2 Pelaku Pembobol Rumah di Siantar Diringkus, 2 Lagi Masih Buronan
Kerugian hingga Rp600 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di rumah milik Kamina Lumbanraja di Jalan Tualang, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Rabu (22/1), mengatakan, para pelaku beraksi saat korban berjualan di Pasar Parluasan pada dini hari medio November 2019. Korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta.
Baca Juga: Diduga karena Dendam, Kusir Delman Bantai Satu Keluarga di Langkat
1. Dua kaki pelaku ditembak polisi
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat jejak para pelaku. Dua orang pelaku berinisal SBS alias Bakti dan DS alias Pur ditangkap pada Sabtu (18/1) dari lokasi berbeda.
Dari penuturan kedua pelaku, mereka bukan hanya berdua saat melancarkan aksi. Berdasarkan keterangan keduanya, Polisi melakukan pengembangan.
Namun sebelum dua pelaku lainnya ditangkap, Bakti dan Pur berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, Polisi menindak tegas dengan meluncurkan timah panas di kedua kaki pelaku.
Baca Juga: Pemuda yang Bawa Bendera Saat Demo Mengaku Disetrum Polisi untuk Ngaku