TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

19 Pelaku Ditangkap, Ini Modus Kriminal Sebulan Terakhir di Langkat

Warga harus hati-hati dan kenali modus tersebut

IDN Times/Handoko

Langkat, IDN Times -  Tindakan kriminal masih rawan terjadi, tak terkecuali di Langkat. Untuk itu Kepolisian Resort (Polres) Langkat dan Kepolisian Sektor (Polsek) sudah menangkap 19 pelaku kriminal dengan tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dalam sebulan terakhir.

"Para tersangka yang melakukan aksi kriminalitas ini ditangkap dari lokasi terpisah," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Senin (29/7).

Polisi juga membeberkan motif-motif kriminal yang dilakukan pelaku tersebut. Untuk itu masyarakat harus mengenali modus tersebut untuk lebih berhati-hati.

Baca Juga: Serang Polisi dengan Pisau, Pelaku Begal Tewas Ditembak

1. Pembongkaran rumah, kantor dan tempat usaha

IDN Times/Handoko

Mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini menguraikan satu persatu hasil tangkapan mereka. Seperti pembongkaran rumah yang dilakukan tersangka Fitriadi alias Adi Punai (36) warga Kecamatan Babalan yang membongkar rumah di Jalan Kartini Gang Srikandi Kelurahan Brandan Barat dibekuk polisi 2 Juli di rumahnya. Hasil bongkar rumah, Adi menggasak 3 kalung emas.

Lebih lanjut, tersangka Saifullah (38) warga Kecamatan Tanjung Pura yang melakukan pembongkaran Kantor PNM Mekar ditangkap 13 Juli.

Berikutnya, tersangka Junaidi alias Ijin (31) warga Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang membongkar tambak milik orang di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditangkap di kediamannya, Sabtu (20/7).

2. Perampokan dengan senjata tajam dan juga balsem

IDN Times/Handoko

Selanjutnya perampokan dengan senjata tajam. Untuk kasus ini polisi mengamankan  tersangka M Ramadhani alias Dani (32) warga Kecamatan Babalan. Dani ditangkap di Sei Lepan pada Selasa (2/7).

Begitu juga tersangka Ikram Ridyadhi (22) warga Kecamatan Pangkalan Brandan yang melakukan perampokan di jalanan dengan senjata tajam di Tanjung Pura ditangkap Kamis (18/7).

Ada lagi modus lain yakni mengoleskan balsem untuk lakukan perampokan. Ini dilakukan tersangka Syahrul alias Caol (46) warga Kecamatan Sei Lepan yang melakukan perampokan dengan mengoleskan balsem kepada korbannya ditangkap di Lorong Gandi Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat pada 15 Juli 2019. Barang bukti yang disita ada 1 kalung emas hasil perampokan.

Baca Juga: Keren! Polisi Menyamar Jadi Emak-emak lalu Ringkus Komplotan Begal

Berita Terkini Lainnya