19 Pelaku Ditangkap, Ini Modus Kriminal Sebulan Terakhir di Langkat
Warga harus hati-hati dan kenali modus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Tindakan kriminal masih rawan terjadi, tak terkecuali di Langkat. Untuk itu Kepolisian Resort (Polres) Langkat dan Kepolisian Sektor (Polsek) sudah menangkap 19 pelaku kriminal dengan tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dalam sebulan terakhir.
"Para tersangka yang melakukan aksi kriminalitas ini ditangkap dari lokasi terpisah," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Senin (29/7).
Polisi juga membeberkan motif-motif kriminal yang dilakukan pelaku tersebut. Untuk itu masyarakat harus mengenali modus tersebut untuk lebih berhati-hati.
Baca Juga: Serang Polisi dengan Pisau, Pelaku Begal Tewas Ditembak
1. Pembongkaran rumah, kantor dan tempat usaha
Mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini menguraikan satu persatu hasil tangkapan mereka. Seperti pembongkaran rumah yang dilakukan tersangka Fitriadi alias Adi Punai (36) warga Kecamatan Babalan yang membongkar rumah di Jalan Kartini Gang Srikandi Kelurahan Brandan Barat dibekuk polisi 2 Juli di rumahnya. Hasil bongkar rumah, Adi menggasak 3 kalung emas.
Lebih lanjut, tersangka Saifullah (38) warga Kecamatan Tanjung Pura yang melakukan pembongkaran Kantor PNM Mekar ditangkap 13 Juli.
Berikutnya, tersangka Junaidi alias Ijin (31) warga Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang membongkar tambak milik orang di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditangkap di kediamannya, Sabtu (20/7).
Baca Juga: Keren! Polisi Menyamar Jadi Emak-emak lalu Ringkus Komplotan Begal