TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

13 Kepala Sekolah di Siantar Dirotasi saat Hardiknas

Kepala Sekolah harus kompeten

Pematangsiantar, IDN Times - Tepat di Hari Pendidikan Nasional, Kamis (2/5), Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, SE merotasi sejumlah jabatan kepala sekolah se-kota Siantar. Sekretaris BKD Siantar Drs. Jan Rivson Purba mengatakan, pergantian kepala sekolah di lingkungan Pemko Siantar merujuk SK Wali Kota Siantar Nomor: 820/309N/WK-THN 2019 tanggal 2 Mei 2019.

"Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada hari ini terdiri atas Kepala SMP dan SD yang berjumlah 13 orang, yang terdiri atas sembilan Kepala SMP dan empat Kepala SD," katanya.

Baca Juga: Banjir Air Mata di Peresmian Monumen KM Sinar Bangun

1. Kepala sekolah yang baru dituntut mampu meningkatkan kualitas sekolah

Kadis Pendidikan Siantar Eddy Nuah saat membacakan kata sambutan Wali Kota Siantar menyampaikan agar kepala sekolah yang baru harus mampu meningkatkan kualitas di lingkungan sekolah masing-masing.

"Meningkatkan kualitas sekolahnya masing-masing dengan mempertimbangkan faktor lama menjabat dan kompetensi yang ada," ucap Eddy di Komplek SD Negeri Jalan Merpati, Kamis (2/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala sekolah, menurutnya, tidak terlepas dari pembahasan yang matang di lingkup tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah dalam membuat usulan kepada Wali Kota Siantar Hefriansyah, SE.

2. Kepala sekolah harus memiliki kompetensi sesuai Permendiknas

Eddy mengatakan, tiap kepala sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi itu, kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah.

"Kompetensi itu adalah kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian dan sosial," kata Eddy.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-148, 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu tentang Kota Siantar

Berita Terkini Lainnya