TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Murid SD Jadi Korban Pedofilia, Enam Sudah Diperiksa Polisi

Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Senin besok

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Medan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Medan Tuntungan yang dilaporkan ke Polda Sumut pada Rabu 24 April 2019 lalu, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi korban.

Setidaknya enam anak yang diduga menjadi korban telah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kemarin. Langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Pemeriksaan terhadap saksi korban dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Reinhard Nainggolan. Selain itu, penyidik juga telah menyarankan kepada korban untuk melakukan visum et repertum atas tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor JM alias Jimmy 34 tahun.

"Enam anak telah diambil keterangannya untuk dibuatkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Setelah itu, kita akan melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak dokter juga akan dilakukan," kata Kompol Reinhard Nainggolan, Jumat (3/5) kemarin.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar Denda

1. Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Senin besok

(Ilustrasi pelecehan seksual) IDN Times/Sukma Shakti

Masih dikatakan Reinhard, penyidik akan melakukan gelar perkara Senin (6/5) mendatang untuk menetapkan tersangka. Selesai gelar perkara, dalam waktu dekat penyidik juga akan mengambil keterangan korban dan saksi lainnya.

"Adapun keenam korban yang telah diambil keterangannya yakni G (8), R (8), M (10), T (10), F (8) dan D (10)," jelas Reinhard

2. Sebanyak 11 anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini

news.okezone.com

Sebelumnya, penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, telah melakukan pemeriksaan dan meninjau tempat kejadian perkara kasus 11 pelajar SD yang diduga menjadi korban pedofilia di kawasan Medan Tuntungan.

11 pelajar SD yang diduga menjadi korban merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka sudah membuat laporan ke Poldasu dan laporan sudah diterima sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 yang diterima Brigadir Arfan Dilla.

Baca Juga: Mengharukan! Perjuangan Sopir Angkot Lolos Jadi Anggota DPRD Sibolga

Berita Terkini Lainnya