11 Murid SD Jadi Korban Pedofilia, Enam Sudah Diperiksa Polisi
Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Senin besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Medan Tuntungan yang dilaporkan ke Polda Sumut pada Rabu 24 April 2019 lalu, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi korban.
Setidaknya enam anak yang diduga menjadi korban telah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kemarin. Langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Pemeriksaan terhadap saksi korban dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Reinhard Nainggolan. Selain itu, penyidik juga telah menyarankan kepada korban untuk melakukan visum et repertum atas tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh terlapor JM alias Jimmy 34 tahun.
"Enam anak telah diambil keterangannya untuk dibuatkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Setelah itu, kita akan melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak dokter juga akan dilakukan," kata Kompol Reinhard Nainggolan, Jumat (3/5) kemarin.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Ditindak Tegas dan Diganjar Denda
1. Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan Senin besok
Masih dikatakan Reinhard, penyidik akan melakukan gelar perkara Senin (6/5) mendatang untuk menetapkan tersangka. Selesai gelar perkara, dalam waktu dekat penyidik juga akan mengambil keterangan korban dan saksi lainnya.
"Adapun keenam korban yang telah diambil keterangannya yakni G (8), R (8), M (10), T (10), F (8) dan D (10)," jelas Reinhard
Baca Juga: Mengharukan! Perjuangan Sopir Angkot Lolos Jadi Anggota DPRD Sibolga