TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

108 Ekor Burung Dilindungi Gagal 'Terbang' ke China, Separuhnya Mati

Ketahuan saat diperiksa petugas Bea Cukai Kualanamu

Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Ratusan burung dilindungi yang akan dikirim ke Cina berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Kualanamu. 108 ekor yang diamankan dan kemudian diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Medan di Kualanamu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Bea Cukai pada Kamis (17/10) lalu. Barang bukti yang disita diantaranya burung Kacer 17 ekor, Murai Daun 8 ekor, Pleci 77 ekor, Decu 3 ekor, Murai Batu 1 ekor dan Anis 2 ekor.

Baca Juga: Viral Pesawat Jatuh di Kualanamu, Ini yang Sebenarnya Terjadi

1. Satwa dilindungi itu dikirim dari Surabaya melalui jasa kargo menuju Medan

Dok.IDN Times/istimewa

Hotmauli menjelaskan, pengiriman ratusan burung dilindungi itu dilakukan menggunakan jasa kargo. Hewan mungil itu diberangkatkan dari Surabaya menuju Medan, Rabu (16/10) lalu.

"Kamisnya, ada tiga orang membawa koper berencana terbang dari Kualanamu dengan tujuan Ghuangzou, Cina transit di Malaysia. Namun, saat pemeriksaan x-ray dilakukan, Bea Cukai mengetahui ada burung di koper mereka. Kemudian koper tersebut ditahan," kata Hotmauli, Selasa (22/10).

2. Dari 108 ekor, cuma 48 ekor burung yang masih hidup

pacificwondertracker.com

Hari ini, lanjut Hotmauli, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan menyampaikan hasil dari penggagalan pengiriman kepada BBKSD Sumatera Utara. Sekaligus penyerahan barang bukti ke BBKSD.

Saat diterima, tidak semuanya masih dalam keadaan hidup tapi ada juga yang sudah mati. "48 ekor masih hidup sedangkan 60 lagi sudah mati. Untuk yang masih hidup yakni: Kacer 11 ekor, Murai Daun 7 ekor, Pleci 24 ekor, Decu 3 ekor, Murai Batu 1 ekor dan Anis 2 ekor," rinci Hotmauli.

Baca Juga: Ditemukan Dalam Goni, Mayat Bayi Hebohkan Warga Jalan Bersama Tembung

Berita Terkini Lainnya