108 Ekor Burung Dilindungi Gagal 'Terbang' ke China, Separuhnya Mati
Ketahuan saat diperiksa petugas Bea Cukai Kualanamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ratusan burung dilindungi yang akan dikirim ke Cina berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Kualanamu. 108 ekor yang diamankan dan kemudian diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Medan di Kualanamu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Bea Cukai pada Kamis (17/10) lalu. Barang bukti yang disita diantaranya burung Kacer 17 ekor, Murai Daun 8 ekor, Pleci 77 ekor, Decu 3 ekor, Murai Batu 1 ekor dan Anis 2 ekor.
Baca Juga: Viral Pesawat Jatuh di Kualanamu, Ini yang Sebenarnya Terjadi
1. Satwa dilindungi itu dikirim dari Surabaya melalui jasa kargo menuju Medan
Hotmauli menjelaskan, pengiriman ratusan burung dilindungi itu dilakukan menggunakan jasa kargo. Hewan mungil itu diberangkatkan dari Surabaya menuju Medan, Rabu (16/10) lalu.
"Kamisnya, ada tiga orang membawa koper berencana terbang dari Kualanamu dengan tujuan Ghuangzou, Cina transit di Malaysia. Namun, saat pemeriksaan x-ray dilakukan, Bea Cukai mengetahui ada burung di koper mereka. Kemudian koper tersebut ditahan," kata Hotmauli, Selasa (22/10).
Baca Juga: Ditemukan Dalam Goni, Mayat Bayi Hebohkan Warga Jalan Bersama Tembung