TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga yang Serang Kades di Langkat dengan Kapak Serahkan Diri

Sakit hati diejek sawitnya tak laku

Pelaku (mengenakan kemeja putih bunga) yang mengampak Kepala Kades saat dimintai keterangan oleh polisi (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Pelaku yang menganiaya Joni Surbakti (50), Kepala Desa (Kades) Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan menggunakan sebilah kapak menyerahkan diri. Kini HAG (18) warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai.

"Iya, pelaku sudah kita amankan setelah sebelumnya sempat kabur," kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni melalui Kasubag Humas AKP Siswanto Ginting, Sabtu (9/5).

Baca Juga: Coba Rudapaksa Warga Saat Semprot Disinfektan, Kades Terancam Dipecat

1. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati diejek Kades

Pelaku sesaat diamankan petugas kepolisian (IDN Times/ istimewa)

Dari keterangan pelaku, jelas dia, aksi nekat yang dilakukannya didorong karena sakit hati atas ucapan Kades Joni. "Pelaku seorang diri dan diduga karena dendam dengan ucapan Joni," kata dia.

Dipaparkan dia, sesaat sebelum kejadian penganiayaan yang terjadi pada Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. Diterangkan pelaku, saat itu dirinya tengah menyincang sawit milik pamannya Tenang Ginting. "Lokasi tempat HAG, tidak jauh dari kantor Desa," sebut Siswanto.

Saat bekerja itu, Joni datang dengan mengendarai mobilnya dan hendak masuk ke kantor desa. Sembari memasuki kantornya, Joni sempat mengejek pelaku. "Mampus, tidak laku sawitmu," kata Siswanto meniru ucapan Joni, yang saat itu langsung masuk ke kantor desa.

2. Buang kapak ke sungai, pelaku kabur masuk hutan

Kepala desa yang diserang dengan kapak (Dok.IDN Times/istimewa)

Sambil menahan emosi atas perkataan kades tersebut, pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di kedai kopi yang berada tepat depan kantor Kepala Desa Tanjung Gunung. Sekitar pukul 13.15 WIB, korban keluar dari kantor desa menuju mobilnya yang terparkir di jalan depan kantor desa.

"Melihat korban keluar kantor, pelaku langsung mengejar korban dan menyerang dengan kapak," terang Siswanto.

Kapak diayunkan dan mengenai tangan serta kapala Joni. Selanjutnya pelaku melarikan diri dan membuang kampak ke sungai Mencirim, yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). "Usai meluapkan emosinya, pelaku langsung kabur ke dalam hutan untuk bersembunyi. Barang bukti kapak yang digunakan pelaku dibuang ke sungai," sebut Siswanto.

Baca Juga: Mau Tinjau Posko COVID-19, Kepala Desa Malah Dikapak Warga

Berita Terkini Lainnya