TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Wanita Imami Pria di Langkat, Disebut Hanya Konten Youtube

Padepokan Sendang Sejagat sebut video diedit sepenggal

Pimpinan Ponpes membuat video klarifikasi usai video viral di Medsos (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Rekaman video yang menunjukkan seorang wanita memimpin salat (imam) dengan makmunya laki-laki, sempat viral dan menghebohkan. Khususnya warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Dalam video berdurasi sekitar 26 menit lebih ini, menggambarkan situasi mulai dari seorang pria kesurupan hingga salat yang diimami wanita. Hingga video tersebar luas dan menjadi tontonan dan dibanjiri berbagai komentar.

Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun

1. Video sempat viral, menjadi perhatian kepolisian dan MUI Langkat

Ilustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Video itupun disebut-sebut dibuat di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khafiyah. Namun ternyata, video tersebut digagas oleh Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumatera Utara, untuk konten di Youtube.

Kemudian Jumat, 30 Juni 2023 pihak kecamatan, kepolisian, MUI Langkat, dan pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, telah melakukan mediasi dan klarifikasi terkait video seorang wanita memimpin salat dan makmumnya laki-laki. "Sudah diklarifikasi," kata Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting, Sabtu (1/7/2023).

2. Klarifikasi dari pihak pimpinan Padepokan Sendang Sejagat

Potongan video perempuan jadi imam salat (Screenshot Youtube Al Anshnaf Bandit PSS)

Adapun yang disampaikan oleh pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, dalam kegiatan mediasi dan klarifikasi, jika permasalahan ini timbul karena terdapat tayangan sepenggal dari video tersebut.

"Dari awal chanel Youtube dibuat hanya untuk hiburan semata-mata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama serta tidak bermaksud membuat kontroversial dalam masyarakat," jelas Karyo.

Diakui Karyo, video viral itu sebenarnya video konten berupa film pendek dengan judul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa".

Baca Juga: 348 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Aceh

Berita Terkini Lainnya