Uang Diduga Dilarikan, Peternak Ayam Binjai-Langkat Rugi Miliaran
Peternak sudah lapor ke Polda Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Salah seorang karyawan PT Karya Semangat Mandiri (KSM) berinisial SK, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga menggelapkan dana pinjaman peternak ayam potong di wilayah Binjai-Langkat. Laporan tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor LP/B/1716/IX/2022/SPKT/Poldasu tertanggal 22 September 2022 dengan pelapor Alexs Kimando Ginting.
Kerugian Alexs mencapai Rp300 juta. "Ada sekitar 22 peternak yang dananya digelapkan dan hampir rata-rata terima 300 juta. Kalau ditotal kerugian mencapai Rp6 miliar lebih," kata Alexs, Selasa (25/10/2022)
Baca Juga: Polisi Patroli di Langkat Sosialisasikan Larangan Penjualan Obat Sirop
1. Peternak sambangi kantor harapkan solusi dari perusahaan
Berharap ada solusi dari perusahaan yang disebut anak dari PT Pokphand Indonesia di saat proses penyidikan berjalan. Alexs bersama sejumlah peternak lainnya, mendatangi kantor PT KSM di Kota Medan, Senin (24/10/2022) pagi kemarin. Kedatangan mereka untuk mencari solusi agar peternakan mereka tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di PT KSM, para peternak bertemu dengan Direktur PT KSM wilayah Sumut, Endrat. Perbincangan cukup alot, pihak perusahaan enggan menerima masukan dari peternak agar bisnis tetap berjalan. Beberapa saran yang disampaikan peternak, yakni melanjutkan bisnis dengan membuat perjanjian baru tanpa keuntungan bagi para peternak di tahap awal panen dan meniadakan potongan 5 persen.
Namun, saran yang disampaikan disambut pihak perusahaan dengan sikap dingin. Endrat lebih memilih berdiam diri dan meminta para peternak menunggu laporan polisi tuntas hingga putusan inkrah di pengadilan.
Baca Juga: Instruksi Gubernur Edy, Anak Gangguan Ginjal Akut Dievakuasi ke Medan