Turun Menjadi Zona Oranye, Penyekatan Jalan di Binjai Segera Dibuka
7 lingkungan masih rawan penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjaj, IDN Times - Sempat masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Binjai, dr Sugianto mengaku, Binjai sudah kembali ke zona oranye. Hal ini diungkapkan usai mengikuti rapat dengan unsur Muspida dan tim Satgas di Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.
"Karena kota kita masuk dalam level 3, penyekatan dan pembatasan aktivitas dilakukan. Hal ini sesuai regulasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta instruksi Gubernur," kata dr Sugianto, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Makanan Gratis dari Sang Perantau untuk Warga Binjai
1. Turun tingkat penyebaran COVID-19, masyarakat tetap diminta patuhi prokes
Meskipun sudah turun dari zona merah menjadi zona orange. Pemerintah Kota Binjai, tetap memberlakukan penyekat jalan hingga 6 September mendatang. Penyrekatan sendiri baru akan dicabut setelah ada regulasi Mendagri dan instruksi Gubernur Sumut.
"Sudah lima hari lalu kota kita turun tingkatan menjadi zona oranye. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas diluar rumah," kata Sugianto.
Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam Kopi