Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam Kopi

Ibu dan adik pelaku nyaris menjadi korban

Medan, IDN Times – Motif pembunuhan terhadap ayah dan kakak kandung di Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam lalu akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MAK (20) membunuh ayah kandungnya Sugeng (50) dan kakak kandungnya Riski Sarbaini (21) karena dendam.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan menjelaskan, pelaku sakit hati kepada ayah dan kakaknya itu.

"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," ujar, Selasa (31/8/2021).

1. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut

Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam KopiIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Irsan, pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Pelaku membeli pisau dan racun untuk pembasmi rumput di pasar tradisional.

Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang, dan dua adik kandungnya. Pisau dan racun itu disimpan di dalam lemarinya.

Baca Juga: Anak Bunuh Kakak dan Ayahnya, Motifnya Karena Merasa Dianaktirikan

2. Pelaku diduga memasukkan racun ke dalam kopi susu

Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam KopiIlustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sore sebelum  kejadian pembunuhan, pelaku membeli kopi dan susu. Dia kemudian membuatkan kopi susu untuk seluruh anggota keluarganya.

Sang ayah dan kakak pelaku meminum kopi tersebut. Setelah meminumnya, sang ayah pergi ke selasar rumah. Sementara kakak pelaku pergi ke samping rumah. Dia kemudian muntah-muntah.

"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," jelas Irsan.

3. Adik pelaku langsung menjerit, sang kakak sempat berkelahi dengan pelaku

Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam KopiIDN Times/Sukma Sakti

Penikaman itu diketahui oleh adik pelaku. Dia langsung menjerit. Pelaku kemudian sempat mendatangi adiknya. Namun saat itu ibunya datang. Disusul oleh Rizki.

Rizki sempat mengambil helm dan melemparkannya ke pelaku. Kemudian pelaku kembali melemparkan helm itu. Ibu dan adik pelaku masuk ke dalam kamar.

"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan.

Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap abangnya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam abangnya yang sebelumnya telah tak bernyawa.

"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihati kedua korban," ungkap Irsan.

Kejadian itu diketahui warga. Mereka kemudian melaporkannya ke polisi. Pelaku langsung ditangkap polisi.

Hasil tes narkoba, menunjukkan pelaku negatif. Polisi juga sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni.

"Sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut," pungkas Irsan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Juga: Remaja Ini Tega Bunuh Ayah dan Kakak Kandung, Diduga Karena Uang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya