Terlibat Perampokan, Juru Parkir di Binjai Diciduk Polisi
Buron seminggu, bawa kabur uang dan HP korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - MN warga Jalan Lobak, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Binjai Timur. Juru parkir (jukir) berusia 42 tahun ini diciduk karena terlibat kasus perampokan.
Pria pemilik tato dilengang kirinya ditangkap di
Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.
"Pelaku kita amankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 93/ X/ 2022/ SPKT/ Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Mengenal Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Wali Kota 'Termiskin' di Sumut
1. Pulang kerja ambil uang di ATM dan menunggu jeputan di terminal
Adapun identitas korban diterangkan dia, adalah Lianwar Siregar (25) warga Dusun Adi Mulio Hilir, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Sopir ini dirampok ketika usai pulang kerja dari Medan. Ketika itu, dirinya sedang menunggu becak bermotor yang biasa menjemputnya di terminal Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Sumatra Utara, Kamis 13 Oktober 2022 dini hari lalu.
"Usai keluar dari ATM untuk mengambil duit di malam kejadian itu. Korban yang baru pulang kerja menunggu dilokasi terminal untuk dijemput," jelas Iptu Junaidi, menceritakan kronologi perampokan.
Baca Juga: 7 Anak di Sumut Terinfeksi Gagal Ginjal Misterius, 6 Meninggal