TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terkonfirmasi Positif COVID-19, PNS Langkat Meninggal Dunia

Bupati Langkat sampaikan bela sungkawa

Tim Satgas COVID-19 saat menggelar konfrensi pers terkait ASN di jajaran Pemkab Langkat yang meninggal terkonfirmasi COVID-19 (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Hingga kini pandemik corona (COVID-19), masih menghantui dan seolah menjadi momok menakutkan dibeberapa daerah di Indonesia. Seperti di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara misalnya.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS berinisial RW warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkonfirmasi didiagnosa positif terpapar COVID-19 dan positif TB Paru serta positif Hipertensi DM type 2. Korbanpun meninggal dunia sesaat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: [UPDATE] Naik 25 Kasus, COVID-19 Sumut Menjadi 957 Orang

1. Pasien dikebumikan sesuai protokol kesehatan COVID-19 di Simalingkar

Ilustrasi (Dok. ANTARA FOTO)

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara M Arifin Sinaga, membenarkan kalau salah satu warga menghembuskan nafas terakhir setelah terkonfirmasi terpapar COVID-19. Sejauh ini, almarhum telah dikebumikan secara protokol kesehatan di pemakaman COVID-19 Simalingkar Medan. 

"Almarhum dinyatakan positif terpapar COVID-19 sejak tanggak 8 Juni 2020 kemarin dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Martha Friska, No: 025/ SKM/ RSMFRSMF-RVC/ VI/ 2020, ditanda tangani dr. Franciscus Ginting," kata dr Arifin Sinaga, Selasa (16/6).

2. Sempat alami batuk berdahak bercak darah

dr Arifin Sinaga, juru bicara tim satgas COVID-19 (IDN Times/ istimewa)

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, kata dia, pasien sempat mendapat perawatan di RS GL Tobing PT PN II Tanjung Morawa. Lalu pasien dipindah ke RS Martha Friska pada 12 Juni 2020.

"Almarhum pada 27 Mei 2020 mengalami deman tinggi, setelah minum obat redah. Lalu pada tanggal 5 Juni 2020 pasien mengalami batuk, sesak nafas dan ada dahak (sputum) yang berbercak darah," terang dia.

Kondisi ini lantas membuat tim dan keluarga melarikanpasien untuk menjalani perawatan di RS Latersia Binjai pada tanggal 7 Juni kemarin. Karena kondisi tidak kunjung membaik akhirnya pasien dirujuk ke RS GL Tobing Tanjung Morawa pada tanggal 8 Juni sekitar pukul 24.00 WIB.

"Sebelum akhirnya dirujuk ke RS Martha Friska dan meninggal di RS tersebut," tegas dia.

3. Pemkab Langkat akan berlakukan sistem kerja dalam 2 shift

Jubir tim Gugus Tugas dr Arifin Sinaga, saat menyampaikan ASN yang meninggal dunia (IDN Times/ istimewa)

Belajar dari pengalaman ini dan guna menyikapi akan rentannya interaksi dalam ruang lingkup di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. Untuk itu, pemerintah daerah akan memberlakukan dua shift jam kerja di lingkungan Pemkab Langkat. Hal ini sempat diutarakan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Syahmadi.

"Sesuai dengan Surat Edaran KEMENPAN RB, nomer 8 tahun 2020  terkait pengaturan shift jam kerja di lingkungan ASN. Bupati Langkat, akan segera memberlakukan sistem kerja dalam 2 shift sehari. Dan hal ini akan diatur dalam bentuk surat edaran Bupati," kata H Syahmadi.

"Surat edaran ini akan segera di terbitkan dalam minggu ini. Tujuannya, untuk menghindari terlalu banyaknya yang berkumpul dalam satu kantor. Sehingga dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19," tegas dia.

Baca Juga: Mengeluh Sakit Perut, Seorang PNS Langkat Ternyata Positif Corona

Berita Terkini Lainnya