Tahun 2020, Kejari Langkat Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp575 Juta
Kajari: Terus awasi kami untuk memacu kinerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat, mencatatkan kinerja dan pencapaian yang baik selama tahun 2020. Pelaksanaan penegakan hukum dengan menyeimbangkan tindakan pencegahan atau preventif dan refresif sebagaimana arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Mohon kerjasama rekan-rekan media, kami siap menerima segala kritikan yang sifatnya membangun, terus awasi kami untuk memacu kinerja kami," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Dr Iwan Ginting SH MH, didampingi Kasi Intelijen Boy Amali SH MH, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Banjir Papan Bunga Dukung FPI Dibubarkan di Medan, Siapa Pemesannya?
1. Hampir Rp600 juta uang negara berhasil diselamatkan
Iwan Ginting menyampaikan, ada beberapa penerimaan negara yang berhasil diselamatkan, diantaranya penerimaan bukan pajak yang diterima selama 2020 sebesar Rp575.426.000, berupa pendapatan ongkos perkara, sewa tanah, gedung, bangunan dan uang sitaan hasil korupsi.
"Bidang Pidana Khusus uang yang berhasil diselamatkan berupa uang rampasan cukai Rp 21.000.000, uang pengganti Rp50.000.000, uang denda yang telah dibayarkan Rp 200.000.000, uang rampasan sebesar Rp101.196.000," katanya.
Baca Juga: Duo ART di Ikatan Cinta, 10 Adu Gaya Ayya Vs Chika di Dunia Nyata