Banjir Papan Bunga Dukung FPI Dibubarkan di Medan, Siapa Pemesannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintahan, muncul pula gerakan papan bunga tanda dukungan di Kota Medan. Sejak Kamis (31/12/2020) pagi, papan bunga dengan narasi dukungan terhadap pembubaran FPI terpajang di sejumlah titik.
Terpantau, papan bunga terpajang di seputaran Lapangan Merdeka, gedung DPRD Sumut dan DPRD Kota Medan. Masih menjadi pertanyaan siapa pemesan papan bunga itu sebenarnya?
1. Papan bunga ditulis dari berbagai nama-nama komunitas
Pantauan di lapangan, papan bunga yang terpajang berisi kalimat-kalimat menohok soal pembubaran FPI. Jumlah yang terpajang puluhan.
“Selamat sukses Indonesia tanpa FPI,” tulis papan bunga yang mengatasnamakan Pengawal Fatwa Ulama.
Kemudian ada juga yang tertulis ‘Jaga NKRI Basmi FPI’ dan ‘Selamat atas vaksinasi FPI’. Papan bunga itu mengatasnamakan Forum Guru Ngaji Medan. Ada juga papan bunga yang mengklaim dari Garda Penjaga NKRI. Kemudian Generasi Millenial. Nama-nama komunitas ini selama ini tidak pernah terdengar gaungnya.
Baca Juga: Duo ART di Ikatan Cinta, 10 Adu Gaya Ayya Vs Chika di Dunia Nyata
2. Ada Marga Nasution bermobil sedan yang diduga memesan papan bunga
Kurun waktu serentak, dan kalimat yang seakan seragam di papan bunga pun menuai pertanyaan. Awak media mencoba mencari tahu dari sejumlah pengusaha papan bunga. Siapa sebenarnya pemesan papan bunga itu.
Seorang pengusaha papan bunga yang tidak ingin namanya disebut, mengaku sudah memasang papan bunga itu sejak pukul 05.00 WIB. “Pemesannya marga Nasution pakai mobil Sedan," katanya.
Tak diketahui pasti siapa orang bermarga Nasution itu. Pemasang papan bunga itu tidak punya informasi yang lebih detil.
Sementara itu, pemasang papan bunga lainnya juga tidak mengetahui siapa yang memesan. Mereka hanya mengaku disuruh memasang.
3. Papan bunga juga terpasang di Gedung Sate, Jawa Barat
Papan bunga senada juga terpajang di Jawa Barat. Mulai dari Kantor Gubernur Jabar, markas Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar.
Berdasarkan pantauan IDN Times di depan Kantor Gubernur Jabar, Gedung Sate, sedikitnya terlihat 11 karangan bunga berjejer dengan tulisan ucapan selamat karena telah membubarkan organisasi pemecah belah bangsa.
Sebelumnya, FPI resmi dibubarkan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.
"Memutuskan, menetapkan keputusan Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kepala BIN, dan Kepala BNPT, tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI," katanya, Rabu (30/12/2020).
Menanggapi keputusan pemerintah itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar buka suara soal atas sikap pemerintah yang mengambil keputusan untuk membubarkan organisasi yang didirikan Rizieq Shihab tersebut.
"Ini kriminalisasi," ujar Aziz singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
menurut Aziz, tidak ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berjudul tentang pembubaran ormas. Yang ada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang telah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, merupakan perubahan atas UU Tentang Ormas.
"Sekali lagi tidak ada Perppu tentang pembubaran ormas," kata Aziz.
Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Penuhi Gedung Sate