Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk Polisi
Kediaman pelaku diduga kerap jadi tempat transaksi narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Anton Sinaga (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat. Pria yang disebut pegawai BUMN ini diciduk atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kediamannya di Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diamankan 14 paket barang haram berbentuk kristal dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat
1. Kediaman korban diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengakui, penangkapan pelaku menjawab keresahan warga terkait peredaran narkoba. Selama ini, pelaku dicurigai sebagai pengedar barang haram nakoba jenis sabu-sabu.
Sebab, kerap terjadi dugaan transaksi jual beli dari kediaman pelaku. "Awalnya kita terima informasi masyarakat. Lalu kita lakukan pengembangan dan pengintaian pada Selasa 30 Mei 2023," kata AKP S Yudianto, via selular pesan WhatsApp, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Deby Wulandari, Talent Muda BUMN dan Mantan Runner Up Putri Sumut