Satgas Temui Banyak Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET di Binjai
Petugas beri teguran dan sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Binjai, mengecek harga minyak goreng curah di tiga lokasi pasar tradisional. Adapun ketiga pasar yang didatangi, yakni Pasar Tavip, Pasar Kebun Lada dan Pasar Brahrang Kota Binjai.
Kegiatan dilakukan, guna mengantisipasi adanya penjual yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Dari tiga pasar tradisional yang didatangi, rata-rata menjual minyak goreng di atas HET, jualnya," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik
1. Pedagang yang jual di atas HET sudah dapat teguran
Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga mensosialisasikan terkait HET minyak goreng curah, yang harus dijual kepada pembeli. Kepada penjual, kata Andi yang kedapatan menjual di atas HET, sudah mendapat teguran secara langsung.
Artinya, tidak adalagi pedagang yang memanfaatkan keuntungan dalam keadaan saat ini. Di mana, minyak goreng sulit untuk didapatkan di pasar. "Sudah ditegur langsung sama Kanit Ekonomi Polres," jelas dia.
Baca Juga: Migor di Sumut Surplus tapi Harga Meroket, Hati-hati Jebakan Batman