TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Kali Beraksi, Buronan Pencuri Motor di Binjai Tumbang Ditembak

Sudah diburu setahun lalu

Pelaku curanmor yang berhasil diringkus petugas Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Pelarian MR alias Riki (31), yang sudah setahun lalu menjadi buronan Polres Binjai, Sumatra Utara, dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini berakhir.

Warga Dusun V, Desa Asam, Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang itu terpaksa merasakan dinginnya ruang tahanan, usai diringkus polisi dari rumahnya pada Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Lapas Binjai Siapkan Kamar Karantina Tahanan 

1. Coba melawan dan melarikan diri, petugas hadiahi timah panas

IDN Times / Hilmansyah

Dalam operasi penangkapan itu, pria pengangguran tersebut bahkan harus merelakan kaki kanannya ditembus timah panas polisi, karena berupaya melawan dan coba melarikan diri saat hendak diamankan.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (23/7/2020) mengatakan, operasi penangkapan terhadap tersangka MR merupakan tindaklanjut kasus pencurian sepeda motor Honda Vario yanh terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada 24 Mei 2019 silam.

2. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil bawa kabur sepeda motor

Motor hasil curian gembong curanmor antar daerah diungkap Polres Kutim (Dok. Subbag Humas Polres Kutim/Istimewa)

Dalam peristiwa itu, Desmirat Lubis (35), selaku korban, mengaku kehilangan sepeda motornya sesaat setelah diparkirkan di teras depan rumah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke petugas Unit SPKT Polres Binjai, pada 27 Mei 2020.

Beruntung setelah lebih dari satu tahun ditetapkan DPO, keberadaaan tersangka MR berhasil teridentifikasi polisi. Pada akhirnya MR dapat diamankan polisi, setelah diringkus dari rumahnya, pada Rabu (22/7/2020) siang.

"Saat diinterogasi, tersangka MR mengaku sudah lebih dari 20 kali beraksi di Kota Binjai. Ini jelas mengindikasikan jika MR adalah pelaku spesialis curanmor," terang Siswanto.

Baca Juga: Monitoring Petugas PPDP, KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

Berita Terkini Lainnya