Polres Binjai Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Perdagangan Orangutan
Transaksi dilakukan di Terminal Bus Binjai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Perdagangan satwa liar dilindungi masih kerap terjadi. Kali ini petugas kepolisian Polres Binjai, berhasil menangkap terduga pelaku perdagangan orangutan.
Para pelaku diamankan ketika menjemput peti berisi Orangutan Sumatera di Terminal Binjai Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (1/2/2022) dini hari.
Baca Juga: BBKSDA Sita Orangutan dari Kediaman Bupati Langkat
1. Penangkapan berdasarkan laporan dan koordinasi Sumeco ke Polres Binjai
Proses penangkapan berawal dari laporan dan hasil koordinasi Sumatera Ecoproject (SUMECO) ke Polres Binjai. Lembaga yang bergerak dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi melakukan penyelidikan.
Ditemukan hasil, akan terjadi transaksi perdagangan Orangutan di Binjai. "Benar. Ada proses penangkapan bang. Tapi masih pendalaman ya," kata Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Djunaedi, melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Deretan Fakta Tol Binjai-Stabat yang akan Diresmikan Presiden Jokowi