TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Binjai Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku Perdagangan Orangutan 

Transaksi dilakukan di Terminal Bus Binjai

Perdagangan orangutan di Terminal Binjai digagalkan polisi (Dok.IDN Times/istimewa)

Binjai, IDN Times - Perdagangan satwa liar dilindungi masih kerap terjadi. Kali ini petugas kepolisian Polres Binjai, berhasil menangkap terduga pelaku perdagangan orangutan.

Para pelaku diamankan ketika menjemput peti berisi Orangutan Sumatera di Terminal Binjai Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (1/2/2022) dini hari.

Baca Juga: BBKSDA Sita Orangutan dari Kediaman Bupati Langkat

1. Penangkapan berdasarkan laporan dan koordinasi Sumeco ke Polres Binjai

Orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan di Binjai (Dok.IDN Times/ istimewa)

Proses penangkapan berawal dari laporan dan hasil koordinasi Sumatera Ecoproject (SUMECO) ke Polres Binjai. Lembaga yang bergerak dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi melakukan penyelidikan.

Ditemukan hasil, akan terjadi transaksi perdagangan Orangutan di Binjai. "Benar. Ada proses penangkapan bang. Tapi masih pendalaman ya," kata Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Djunaedi, melalui pesan WhatsApp.

2. Disergap petugas ketika hendak membawa orangutan ke dalam mobil

Proses penangkapan dan pengamanan pelaku perdagangan Orangutan di Binjai (Dok.IDN Times/ istimewa)

Kemudian para personel Polres Binjai bergerak ke lokasi. Pasukan dipimpin Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Iptu Muhammad Firdaus. Setelah kurang lebih hampir sejam, terpantau mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di Terminal.

Beberapa menit kemudian, satu unit mini bus warna hitam dengan nomor plat 1397 AH, mendekati peti. "Terkait tersangka yang diamankan belum bisa kita jelaskan," sambung Djunaedi.

Baca Juga: Deretan Fakta Tol Binjai-Stabat yang akan Diresmikan Presiden Jokowi 

Berita Terkini Lainnya