TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Kantor Ketua DPRD Binjai

Diamankan dari dua lokasi berbeda

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Binjai, IDN Times - Pihak kepolisian Polsek Binjai Utara, berhasil membongkar dan mengamankan komplotan pencurian yang terjadi di kantor Ketua DPRD Binjai, pada Minggu 18 April 2021 lalu.

Empat orang pelaku diamankan dari dua lokasi persembunyian mereka. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga: Lapas Binjai Kampanyekan Beli Produk Kreatif Warga Binaannya

1. Periksa saksi-saksi, polisi berhasil kantongi identitas pelaku

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan (IDN Times/ istimewa)

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyatakan, setelah  mendapat laporan terkait pencurian barang elektronik di kantor Ketua DPRD Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, personil Sat Reskrim Polsek Binjai Utara langsung melakukan penyelidikan.

"Selain mendatangi lokasi kejadian, penyidik langsung memeriksa beberapa orang saksi yang bekerja di kantor DPRD Binjai," kata Siswanto, Kamis (22/ 4/ 2021).

2. Pelaku diamankan dalam gudang bekas somil

Salah satu pelaku pencurian yang berhasil diamankan (IDN Times/ istimewa)

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menambahkan, personil Satreskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Ipda J Sitanggang berhasil menggerebek sebuah gudang kosong bekas somil yang tepat berada di samping kantor DPRD Binjai pada Rabu 21 April 2021 malam.

Dari sana, polisi menangkap 3 orang pelaku yakni RZP alias Zaldi (37) dan RN alias Robi (35) keduanya warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara serta MF alias Fadli (39) warga Jalan T.A.Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Petugas Lapas Binjai Jalani Vaksinasi 

Berita Terkini Lainnya