TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Puskesmas Diduga Bolos saat Kapus Cuti, Kadis Kesehatan Berang

Jika bolos piket, petugas puskesmas siap-siap dapat sanksi

Ilustrasi. IDN Times/ istimewa

Langkat, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dr Sadikun, mengultimatum (menegur) Kepala Puskesmas (Kapus) dan petugas serta dokter di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan setelah mencuat kabar tidak adanya dokter dan petugas piket di desa tersebut.

"Ke depan, seluruh petugas, dokter dan Kepala Pustu, harus lebih memerhatikan kedisipinan, terutama kepada petugas piket. Saya sudah menghubungi Kapusnya, saya  minta Kapus Desa Lama dapat lebih mendisiplinkan jajarnnya," kata dr Sadikun, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: 5 Lembu Ternak Warga di Langkat Mati, Diduga Harimau Keluar Hutan Lagi

1. Di massa pandemik COVID-19, peran aktif nakes sangat penting

Kepala dinas kesehatan kabupaten langkat saat meberikan keterangan (IDN Times/ istimewa)

Dalam pembicaraannya kepada Kapustu via selular, dirinya juga telah memberikan arahan, bahwa selaku tenaga kesehatan. Peran aktif petugas dimasa Pandemi COVID-19 sekarang ini. Seluruh petugas piket di semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat, agar selalu siap memberikan pelayanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.

"Sebab masyarakat yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan bisa kapan saja datang. Oleh karena itu pelayanan jangan sampai tertunda-tunda atau terkendala, harus cepat tanggap dong," terang Kadiskes.

2. Siap-siap, ada petugas puskemas bolos akan diberi sanksi

Ilustrasi Bobroknya Kesehatan di Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika nantinya ke depan masih ditemukan pelayanan atau tidak ada petugas di Puskesmas, Sadikun menegaskan, pihak Dinas Kesehatan tidak akan sungkan memberikan sangksi kepada siapa saja. Baik itu tenaga kesehatan dijajaran Dinkes Langkat, maupun di Puskesmas disetiap desa yang melanggar aturan kedisipinan pelayanan kesehatan.

"Jika ada yang melanggar, saya sendiri yang akan berikan sanksi dengan tegas, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Katena memberi pelayanan kepada masyarakat dengan prima adalah tugas kita sebagai tenaga medis," tegasnya.

Baca Juga: Pipa Gas di Mandailing Natal Bocor, 5 Warga Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya