Nekat Curi Uang Kotak Infaq, Warga Sunggal Nyaris Dimassa
Pelaku beraksi di Masjid Istiqomah Binjai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Apa yang dilakukan Afriduan Jetendra Siahaan (41), benar-benar sudah keterlaluan. Warga Jalan Bilal, Gang Wakaf, Dusun XII Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara ini diketahui mencuri kotak infaq.
Pria yang mengaku sebagai satpam inipun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Binjai dan dijebloskan kedalam jeruji besi.
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/85 /VIII/2020/SPKT Binjai Utara, Rabu tanggal 19 Agustus 2020," tegas Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Kamis (20/8/2020) sore.
Baca Juga: Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Asyura pada Tanggal 10 Muharam
1. Uang dan kotaq infaq serta sepeda motor jadi barang bukti
Dikatakan Siswanto Ginting, terduga pelaku akan diganjar dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dan aksinya pencurian dilakukan di Mesjid Istiqomah Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Tampah, Lingkungan V Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Dari tangan pelaku, selain mengamankan barang bukti sebuah kotak infaq terbuat dari kaleng berwarna hijau dan bergembok berisi uang tunai senilai Rp 2.002.300. Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Bk 5709 ACD," terang Siswanto.
Baca Juga: Nicholas Saputra: Masyarakat Adat hanya Butuh untuk Tidak Diganggu