TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melirik Dugaan Korupsi PSR Belasan Miliar di Langkat

Kasus ditangani Polres Langkat, belum ada yang ditahan

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Langkat, IDNTimes - Sempat mencuat dan menjadi perhatian publik periodik pertengahan tahun 2021, penyelidikan kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditangani pihak kepolisian Polres Langkat kini jalan di tempat alias mengendap. Padahal petugas telah melakukan penyelidikan hingga ke lokasi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Bahkan, Kapolres AKBP Edi Sinulingga yang menjabat kala itu disebut-sebut telah menemukan kerugian negara.

Baca Juga: Mangrove Sumut Rusak Parah, Restorasi Mutlak Cegah Petaka

1. Kerugian negara mencapai belasan milliar, salah satu kasus dugaan korupsi terbesar

Kapolres Langkat AKBP Danu, memberi arahan dalam apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Hasil Audit Investigasi (AI) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatra Utara (Sumut), ditemukan kerugian negara mencapai belasan milliar Rupiah. Ini merupakan angka kerugian negara yang cukup fantastis.

Jika terbukti, bisa dibilang menjadi salah satu tindak pidana korupsi terbesar di Sumatra Utara (Sumut). Sayang, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melakukan penyelidikan di Juli 2021 belum juga berhasil mengamankan atau menangkap terduga pelaku dan aktor utama.

2. Hasil penyidikan 8 orang disebutkan sudah ditetapkan tersangka

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Padahal, proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan (sidik) bulan Februari 2022 lalu. Tidak hanya itu, petugas juga telah menetapkan tersangka. Ada sedikitnya 8 orang yang disebut ditetapkan tersangka.

Mulai dari perangkat desa, mantan kepala dinas dan kontraktor hingga sang mafia. Dalam kasus dugaan korupsi ini, disebut mafia berkedok kelompok tani (koptan) bermain. Mereka menyulap lahan perkebunan kelapa sawit pribadi dan menciptakan kelompok tani (koptan).

Baca Juga: Penyerobotan Kawasan Lindung Karang Gading, Kebun Sawit Akuang Disita

Berita Terkini Lainnya