Melirik Dugaan Korupsi PSR Belasan Miliar di Langkat
Kasus ditangani Polres Langkat, belum ada yang ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDNTimes - Sempat mencuat dan menjadi perhatian publik periodik pertengahan tahun 2021, penyelidikan kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditangani pihak kepolisian Polres Langkat kini jalan di tempat alias mengendap. Padahal petugas telah melakukan penyelidikan hingga ke lokasi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Bahkan, Kapolres AKBP Edi Sinulingga yang menjabat kala itu disebut-sebut telah menemukan kerugian negara.
Baca Juga: Mangrove Sumut Rusak Parah, Restorasi Mutlak Cegah Petaka
1. Kerugian negara mencapai belasan milliar, salah satu kasus dugaan korupsi terbesar
Hasil Audit Investigasi (AI) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatra Utara (Sumut), ditemukan kerugian negara mencapai belasan milliar Rupiah. Ini merupakan angka kerugian negara yang cukup fantastis.
Jika terbukti, bisa dibilang menjadi salah satu tindak pidana korupsi terbesar di Sumatra Utara (Sumut). Sayang, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melakukan penyelidikan di Juli 2021 belum juga berhasil mengamankan atau menangkap terduga pelaku dan aktor utama.
Baca Juga: Penyerobotan Kawasan Lindung Karang Gading, Kebun Sawit Akuang Disita