KPU Binjai Rekrut Calon PPS, Ini Jadwal dan Ketentuanya
27 orang mencalonkan sebagai anggota DPD RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Sosialisasi Rekrutmen Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2022 di Kafe Kolam Garden, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (20/12/2022).
Kegiatan dibuka Ketua KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Keuangan Umum, Rumahtangga, dan Logistik, Zulfan Effendi.
"Kegiatan ini kami laksanakan menyikapi hasil rapat pleno KPU Kota Binjai kemarin, yang mana kami putuskan melaksanakan sosialisasi dengan rekan-rekan wartawan di penghujung tahun 2022. Sebab ini adalah bagian dari komitmen KPU Kota Binjai memperkuat kolaborasi dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024," terang Zulfan.
Baca Juga: Curhatan Emak-emak, Ikan Gosong Gegara Median Jalan Medan Johor
1. Pendaftaran PPS dilakukan secara daring menggunakan aplikasi SIAKBA
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung, mengakui, saat ini ada beberapa agenda kerja yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Kota Binjai.
Terdekat, katanya, KPU Kota Binjai mulai melaksanakan tahapan rekrutmen calon PPS Pemilu 2024. Dalam hal ini, proses pendaftaran peserta tetap dilakukan secara daring melalui Aplikasi SIAKBA, yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Desember 2022.
"Secara keseluruhan akan ada 111 petugas PPS yang akan kita rekrut untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Binjai, dengan estimasi setiap kelurahan diisi tiga petugas PPS. Ujian tertulisnya akan dilaksanakan pada 2 hingga 3 Januari 2023," jelas Robby.
Baca Juga: KPU Tetapkan Penambahan Kursi DPRD Binjai Jadi 35 Kursi