KPU Tetapkan Penambahan Kursi DPRD Binjai Jadi 35 Kursi

Sebelumnya berjumlah 30 kursi

Binjai, IDN Times - Jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, dipastikan bertambah menjadi 35 kursi dari sebelumnya 30 kursi. Penambahan 5 kursi ini sudah ditetapkan dan disahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Jumlah kursi (DPRD Binjai) sudah dikeluarkan KPU RI berdasarkan SK 457 jadi 35 kursi," kata Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi, usai kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, Rabu (14/12/2022).

1. Pertumbuhan penduduk pesat, mendasari pertambahan jumlah kursi

KPU Tetapkan Penambahan Kursi DPRD Binjai Jadi 35 KursiKomisioner KPU RI Evi Novida Ginting saat kunjungan kerja ke KPU Binjai bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dan KPU Binjai Zulfan Effendi (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kata Zulfan, penambahan jumlah kursi kalangan legislatif ini karena pertumbuhan penduduk di kota rambutan berkembang cukup pesat. Tercatat data yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah penduduk di kota yang memiliki 5 kecamatan ini sebanyak 400.499 orang.

Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dalam pasal 191 disebutkan bahwa daerah yang memiliki penduduk di atas 400 ribu plus 1, maka jumlah kursi legislator sebanyak 35 kursi. Sejalan bertambahnya kursi wakil rakyat, KPU Binjai pun kemudian menyesuaikan daerah pemilihan.

"Saat ini dengan jumlah 30 kursi, Kota Binjai terdiri dari 4 dapil. Dapil I Binjai Kota-Binjai Barat, Dapil II Binjai Utara, Dapil III Binjai Timur dan Dapil IV Binjai Selatan," jelas dia.

Baca Juga: Kejari Binjai Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai

2. Pertemuan memunculkan dua opsi dalam penentuan dapil di Binjai

KPU Tetapkan Penambahan Kursi DPRD Binjai Jadi 35 KursiKegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Uji publik kedua yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, pegiat pemilu hingga pegiat demokrasi yang terdiri mantan komisioner KPU Binjai, berjalan serius dan santai. Dalam diskusi ini, beberapa di antaranya setuju dengan dapil tetap (4 dapil) dan juga ada yang menilai perlu perubahan menjadi 5 dapil.

Meski dapil tetap, menurut Zulfan, dalam uji publik dinilai juga butuh perubahan terkait dapil I yang bergabung saja Binjai Kota dengan Binjai Selatan. Apalagi dari sisi geografis, Binjai Selatan dengan Binjai Kota berdekatan. Sementara Binjai Barat dengan Binjai Kota dipisahkan dengan aliran Sungai Bingai. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dilakukan.

"PKPU Nomor 6 sudah menjelaskan dan menjadi salah satu poin yang menyebutkan bahwa proses penentuan dapil menunjuk arah jarum jam yang diawali dari ibu kota daerah tersebut," papar Zulfan.

3. Tunggu keputusan KPU RI, ada dua rancangan dalam penetapan dapil

KPU Tetapkan Penambahan Kursi DPRD Binjai Jadi 35 KursiKPU Binjai dan Kejari Binjai kerjasama untuk penanganan perdata dan tata usaha negara jelang Pilkada 2020 nanti (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Karenanya, dia melanjutkan, KPU Binjai mengusulkan 2 rancangan dalam penataan dapil tersebut. Rancangan pertama dengan dapil serupa pada pemilu 2019 yakni dengan 4 dapil dan dapil I tetap gabung Binjai Kota-Binjai Barat. Sedangkan rancangan kedua terdiri dari 5 dapil.

"Pada rancangan pertama, Dapil I Binjai Kota-Binjai Barat tetap seperti umumnya dengan jumlah alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil II Binjai Utara 10 kursi, Dapil III Binjai Timur 8 kursi dan Dapil IV Binjai Selatan 7 kursi," urai Zulfan.

Pada rancangan kedua, beber dia, Dapil I Binjai Kota ada 4 kursi, Dapil II Binjai Barat 6 kursi, Dapil III Binjai Utara 10 kursi, Dapil IV Binjai Timur 8 kursi dan Dapil V Binjai Selatan 7 kursi. "Dua usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI yang memutuskannya berdasarkan regulasi yang ada PKPU Nomor 6 dan SK 488, yang merujuk kepada 7 prinsip," tegas dia.

Baca Juga: Mengenal Sosok Kasi Pidum Binjai Fatah Chotib, Promosi ke Kejati Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya