TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kado Akhir Tahun, Kejari Binjai Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Berikut catatan perkara yang ditangani

Kasi Intel Kejari Binjai didampingi Kasi Pidsus saat memberikan keterangan terkait penahanan Kadishub Binjai Syahrial (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Binjai, IDN Times - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, meraih penilaian terbaik kedua versi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Ini menjadi kado tahun baru kepada masyarakat yang diberikan Datun Kejari Binjai.

Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Harris menjelaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum yang bersih, transparan dan melayani. Atas komitmen ini, Kejari Binjai pun meraih sejumlah penghargaan.

"Kejari Binjai telah memperoleh penghargaan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dari Kemenpan-RB. Kemudian Datun Kejari Binjai pada Rapat Kerja Daerah Kejati Sumut, mendapat peringkat kedua terbaik dan bidang pengawasan Kejari Binjai mendapat peringkat satu terbaik," kata Harris, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (2/1/2021).

1. Sejumlah program dijalankan langsung menyentuh ke masyarakat

Kadishub Binjai Syahrial, saat digiring tim penyidik Kejari Binjai untuk dibawa dan ditahan di Lapas Kelas II A Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Capaian prestasi ini dapat diraih atas buah kerja keras dari jajaran Kejari Binjai. Tak lupa, juga atas dukungan dan doa masyarakat Kota Binjai. Harris juga menyampaikan kilas balik Kejari Binjai sepanjang tahun 2021.

"Bidang Intelijen telah melaksanakan sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat. Seperti program jaksa menyapa yang dilaksakan melalui Radio Kardopa, program jaksa masuk sekolah, penyuluhan hukum dan pengaman serta penggalangan," kata Harris.

"Pada bidang bidang umum, Kejari Binjai menangani 461 perkara sepanjang 2021. Dari jumlah ini, kasus narkotika tertinggi yakni sebanyak 261 perkara," timpal dia.

2. Berikut sejumlah perkara yang ditangani Kejari Binjai dibidang masing-masing

Penggeledahan kantor Dishub, oleh Kejari Binjai (IDN Times/ istimewa)

Untuk Oharda (orang harta benda), papar dia, ada 158 perkara, TPUL (tindak pidana umum lain) dan Kamnegtibum (keamanan negara dan ketertiban umum) ada 42 perkara. Selain itu, juga telah berhasil melakukan restorative justice terhadap perkara pencurian yang nilainya kecil dan hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

Pada bidang pidana khusus, ada dua perkara yang sudah sampai tahap penuntutan. Pertama perkara dugaan korupsi pengadaan kamera pengintai atau CCTV yang bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan tanpa kehadiran terdakwa.

"JP selaku PPK masih DPO dan akan kita sidangkan melalui sidang in absentia," terang  mantan Kasi Intelijen Kejari Batubara ini.

3. Terus berupaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Binjai

Diskusi Kasi Datun Kejari Binjai dengan BPJamsostek (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Untuk yang kedua, sambung Harris, juga ada perkara atas nama terdakwa Edysa Widjaja Halimko alias Edy Susanto alias Asiong. Terdakwa tersebut diancam Pidana dalam Pasal 39 A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dan saat ini masih dalam proses sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi di Kota Binjai, tanpa pandang bulu," seru dia.

Sementara, Datun Kejari Binjai telah memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021. Harris menguraikan, ada 83 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi.

Baca Juga: Hore! Disdukcapil Gratiskan Denda Administrasi Mulai Januari 2022

Berita Terkini Lainnya