Ini Langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Langkat
Polres Langkat lakukan patroli dan sosialisasi ke warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sekitar 1 juta hektare hutan dan lahan termasuk dalam kawasan Tanam Nasional Gunung Lauser (TNGL). Sedangkan untuk luas lahan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) sekitar 6000 Ha lebih. Untuk itu harus dilakukan pengawasan terhadap penanggulangan bencana kebakaran yang masuk wilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Danyon Marinir Letkol Mar Farick, di sela giat patroli dan sosialisasi penaggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (12/8/22).
Baca Juga: Karhutla di Sumut 2022, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka
1. Lakukan patroli pantau dan antisipasi karhutla sejak dini
Sesuai perintah Gubernur Sumatra Utara, Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan, pihaknya secara serentak melaksanakan apel kesiapan pasukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Kita juga melakukan giat patroli serta sosialisasi ke pihak terkait untuk melakukan kordinasi tentang pencegahan atau penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan," terang dia.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok beserta Danyon Marinir Tangkah Lagan Letkol Farick, mengajak seluruh lapisan masyarakat agar selalu tanggap dan peduli terhadap keberadaan hutan dan lahan serta lingkungan sekitar agar sedini mungkin melakukan pencegahan maupun penanggulangan bencana kebakaran.
"Sedini mungkin kita lakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, mari kita jaga lingkungan kita," tambahnya.
Baca Juga: Karhutla Danau Toba, 500 Hektare Lebih Hutan Terbakar Agustus 2022