Disdik Binjai Perpanjang Proses Belajar Mengajar Sistem Daring
Sistem penerimaan siswa baru online 2-8 Juli 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Masih mewabahnya virus corona (COVID-19). Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, melalui Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sumatera Utara, terus memperpanjang proses belajar mengajar dengan sistem daring atau sistem online. Pemberlakuan ini dilakukan terhadap pelajar tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Masih diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting.
Baca Juga: Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Siswa Kembali ke Sekolah
1. Pemberlakuan proses belajar mengajar di sekolah masih menunggu putusan dari pusat
Dengan diambilnya kebijakan ini, diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 terhadap anak didik dan pendidik. Karena, jika diberlakukan sistem belajar mengajar seperti biasa. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kontak fisik, sehingga mempermudah penyebaran COVID-19.
"Kami menunggu keputusan dari Gugus Tugas pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting.
"Kemarin katanya sampai 29 Mei 2020, tapi ternyata belum ada keputusan. Masih belum ada yang bilang bebas pandemik COVID-19. Jadi kita belum berani ambil langkah," sambung dia.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Kantor Pajak Ditutup dan Sekolah di Binjai Libur