TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diresmikan, RSU Mahkota Bidadari Langkat Bisa Tangani Pasien COVID-19

Diresmikan secara langsung oleh Gubernur Sumut

Penandatangan prasasti yang dilakukan Gubsu, sekaligus menandai rumah sakit yang resmi dibuka untuk umum (IDN Times/ istimewa)

Langkat, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Mahkota Bidadari, secara resmi dibuka untuk umum. Peresmian ditandai pemotongan pita yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Selasa (8/6/2021).

"Berdirinya rumah sakit ini, diharapkan mampu menampung lebih dari 50 persen pasien COVID-19. Karena, dari setiap Rumah Sakit yang ada di Sumatera Utara, rata-rata hanya mampu menampung 30 persen pasein COVID-19," kata dia.

Baca Juga: PPDB Sumut 2021 Kacau, Ombudsman Minta Vendor Bertanggungjawab

1. Lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan

Gubsu saat menghadiri peresmian RSU Mahkota Bidadari (IDN Times/ istimewa)

Dikesempatan itu, Edy juga berharap, kehadiran rumah sakit Mahkota Bidadari dapat membantu masyarakat Kabupaten Langkat khususnya wilayah Teluk Aru, agar lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dari sebelumnya. 

Sehingga masyarakat tidak lagi perlu mengeluarkan biaya lebih untuk transport menuju rumah sakit yang jaraknya cukup jauh. 

"Semoga memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Langkat dan sekitarnya," tegas dia. 

2. Diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan

Gubsu saat menyapa wakil bupati labgkat (IDN Times/ istimewa)

Wakil Bupati Langkat Syah Afandim, yang turut hadir dalam acara mengucapkan terimakasih atas peningkatan fasilitas kesehatan di Kabupaten Langkat.

Wabup berharap, kepada RSU Mahkota Bidadari beserta seluruh jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya yakin dan percaya, pengalaman menagemen RSU Mahkota Bidadari mampu memberikan nilai tambah bagi meningkatnya pelayanan kepada pasien," sebutnya. 

Baca Juga: Sistem PPDB Online Sumut 2021 Kacau, Disdik Balik Salahkan Pendaftar

Berita Terkini Lainnya