TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Binjai Terapkan Parkir Elektronik, Gak Perlu Lagi Bayar Uang Tunai

Perwal Parkir Elektronik sudah dibuat

binjaikota.go.id

Binjai, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, tengah serius untuk menerapkan parkir elektronik (electronic parking). Dengan kata lain, nantinya masyarakat dalam membayar jasa parkir tidak lagi menggunakan uang tunai.

Selaras dengan ini, pemerintah daerah kota sudah melahirkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembayaran parkir secara elektronik.

Hal ini terungkap dari apel gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Irwansyah Nasution di Balai Kota Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin (12/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Geger! Seorang Pria di Binjai Ditemukan Tewas Telungkup Dalam Ruko

1. Mendorong pemulihan sektor transportasi dan ekonomi Indonesia

Apel yang dipimpin Sekdako Binjai, terkait kesiapan pelaksanaan parkir elektronik (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Apel yang juga dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September, ungkap Irwansyah, merupakan momentum untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sektor transportasi.

Untuk itu, sejumlah strategi pembangunan sektor transportasi telah dilakukan pada tahun 2022. Diharapkan, kedepan dapat mendorong percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

"Pemko Binjai, terus berupaya melakukan terobosan dengan melahirkan beberapa regulasi," kata dia.

 

2. Pemko Binjai telah keluarkan perwal tentang parkir elektronik

Ilustrasi pembayaran cashless (IDN Times/Mela Hapsari)

Dikatakan dia, salah satu Perwal tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik, tata cara penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, analisis dampak lalu lintas, serta terkait forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Binjai.

Dengan dikeluarkannya Perwal ini, merupakan upaya Pemko Binjai untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) peserta apel untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Dishub.

"Patuhi peraturan yang dibuat serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegas dia.

3. Perwal telah dibuat, dishub diyakini siap dalam menerapkan parkir elektronik

Ilustrasi Cashless (IDN Times/Arief Rahmat)

Sekretaris Dishub Binjai Heny Sitepu menjelaskan, perwal tersebut sudah tuntas dibuat. Artinya, Dishub Binjai telah merampungkan perwal ini dan menyatakan siap untuk diterapkan. "Tinggal pelaksanaan. Evaluasi ke provinsi juga sudah dan sudah dieksaminasi," kata Heny, yang dihubungi via selularnya.

Rencananya, kata dia, Pemko Binjai akan melakukan soft launching terkait penerapan pembayaran parkir ditepi jalan umum secara elektronik pada hari ini, Senin (12/9/2022). Dikarenakan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, tidak berada di kota rambutan sehingga harus diundur minggu depan.

"Nanti pembayarannya pakai QRIS dan vendor harus siap dengan kerja sama yang mau dibuat ini. Selain QRIS, pembayarannya dapat melalui OVO, GO-PAY dan Dana. Jadi tidak lagi pembayaran tunai, non tunai semua," jelas Heny.

Baca Juga: 48 Persen Petani Sumut Alih Profesi, Edy Khawatir Pasokan Holtikultura

Berita Terkini Lainnya