Binjai Jadi Sorotan Pusat di Pilkada 2020, Ini Sebabnya
Berpotensi munculkan klaster baru COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Kota Binjai, Sumatera Utara, termasuk salah satu wilayah penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, yang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.
Ini sempat diutarakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai Arie Nurwanto, di sela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor: 10 Tahun 2020, tentang Pilkada Serentak Lanjutan di masa pandemik COVID-19, yang digelar di Pendopo Umar Baki Jalan Vetera, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai Sumatera Utara, Jumat (18/9/2020)
Baca Juga: Haornas ke-37 di Binjai, 58 Insan Olahraga Terima Tali Asih
1. Ada bapaslon positif COVID-19 dan pengerahan massa yang besar saat pendaftaran
Pernyataan Ketua Bawaslu ini bukan tak beralasan. Sebab, Kota Binjai memiliki tingkat kerawanan tinggi atas kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19, menyusul adanya bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19, serta terjadinya pengerahan massa dan arak-arakan saat tahapan pendaftaran bapaslon.
Bahkan menurut Arie, Bawaslu Kota Binjai sudah meneruskan laporan dugaan pelanggaran administrasi Pilkada 2020 Wali kota Binjai selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Binjai, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan bapaslon dan KPU Kota Binjai, kepada Bawaslu Sumatra Utara dan Pusat.
"Sebaliknya, jika ada bakal pasangan calon atau pasangan calon setelah penetapan nanti merasa dirugikan oleh penyelenggara, silahkan lapor atau sengketakan di Bawaslu. Kami siap menerima itu," serunya.
Baca Juga: Pilkada 2020, 6 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumut Positif COVID-19