Bawaslu Kota Binjai Perpanjang Pendaftaran Panwascam hingga 8 Oktober
Kekurangan kuota perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Sumatra Utara, memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), usai melakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran calon anggota.
"Dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai, ada dua kecamatan yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan yaitu, Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Binjai Barat. Sehingga dibutuhkan perpanjangan masa pendaftaranya," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Binjai, Syainul Irwan, Senin (3/9/2022).
Baca Juga: Seleksi Calon Anggota Panwascam Binjai Terapkan Sistem CAT
1. Pendaftaran diperpanjang untuk seminggu ke depan
Pendaftaran sendiri sebelumnya telah resmi ditutup pada tanggal 27 September 2022 kemarin. Untuk dua kecamatan yang diperpanjang sudah diumumkan pendaftaran dimulai per tanggal 1 Oktober 2022 kemarin. "Pengumuman dilaksanakan serentak dan pendaftarannya resmi dibuka pada 2 sampai 8 Oktober 2022, jadi sekitar satu minggu," jelas Syainul.
"Total keseluruhan yang sudah mendaftar sebagai peserta Panwascam sebanyak 154 pendaftar. Tetapi data ini belum bisa dikatakan jumlah yang lulus administrasi," timpal prian yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kota Binjai.
Baca Juga: KPU Binjai Sosialisasikan Tahapan Pemilu, Polisi Petakan Daerah Rawan