Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu
Sabu rencananya akan diedarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Surapatih Tarigan (60), tak bisa mengelak saat diamankan petugas kepolisian Polsek Binjai Timur. Selain tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan yang dibawanya. Ternyata pria berkumis ini membawa sabu-sabu saat berhenti di salah satu SPBU di Kota Binjai.
Baca Juga: Setahun Diburu, Pelaku Pembakar Masjid Al-Furqon Binjai Diciduk
1. Bawa sabu dan diduga akan diedarkan ke pembeli
Informasi dihimpun, tersangka merupakan mantan polisi yang dipecat karena tersandung kasus pencurian. Santer informasi, kristal putih ini dibawa tersangka dari Tanjung Pamah, perbatasan Binjai-Deli Serdang yang masuk wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Restabes Medan. "Tersangka tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Senin (9/3).
Narkotika itu rencananya mau diserahkan kepada anggota tersangka untuk diedarkan di wilayah Binjai Timur, Binjai Utara dan sekitarnya. "Selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke Sat Narkoba," terangnya.
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Naik, Pedagang Kaki Lima di Binjai Menjerit