Antisipasi PMK, Polisi Penyekatan Hewan Ternak di Perbatasan Langkat
Puluhan personel gabungan dikerahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Dalam rangka menekan penyebaran serta penularan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) terhadap hewan ternak, Kepolidian Resort Langkat melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penyekatan dilakukan oleh personel gabungan oleh regu jaga III yang berada di pos chekpoint daerah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga: Vaksin PMK Disebar, Hewan Ternak di Langkat Mulai Disuntik
1. Polres rutin lakukan penyuluhan kepada peternak tentang PMK
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menjelaskan, tujuan dari giat penyekatan antara lain sebagai upaya dalam mengantisipasi/ mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang menyerang ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.
"Selain melaksanakan giat penyekatan ini, kita juga (Polres Langkat) melalui Polsek sejajaran rutin memberikan penyuluhan serta mendatangi lokasi kandang ternak milik warga, agar mengetahui kondisi ternak secara langsung serta kita juga memberikan vaksinasi bekerja sama dengan tiga pilar," kata Joko.
Baca Juga: Gelaran W20 Danau Toba, Angkat Isu Perempuan hingga Pendampingan UMKM