Wabup Tapsel: Tokoh Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi Pembangunan
Jangan takut bersuara, jangan takut tekanan politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penyelenggaraan pembangunan daerah dalam prosesnya terdiri dari 4 bagian, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian. Dari keseluruhan proses tersebut PP Nomor 45 Tahun 2017 mengamanatkan supaya pemerintah daerah mampu mendorong partisipasi masyarakat.
Hal ini penting untuk dilakukan sehingga ke depannya terwujud pembangunan yang ko-kreasi, yaitu pembangunan yang diselenggarakan dengan ide, sumber daya, tujuan dan kegiatan bersama.
Untuk itu, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si mengatakan masyarakat harus bersuara, menyampaikan gagasan-gagasannya melalui berbagai mekanisme. Baik mekanisme sesuai aturan seperti aktif di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Musrenbang kecamatan, hingga Musrenbang kabupaten.
1. Masih banyak keluhan masyarakat
Rasyid menjelaskan bahwa pembangunan masa lalu dan masa kini tentunya memiliki keunggulan dan kekurangan di sana-sini. Namun harus juga jujur masih banyak keluhan, semua itu sebuah keniscayaan dan menjadi bahan pemikiran bagi semua lapisan masyarakat.
“Setiap kecamatan ada yang sama dan ada juga berbeda kebutuhan skala prioritas, yang paling paham itu adalah tokoh masyarakat yang bermukim di sana. Namun perlu disadari bahwa kemampuan dana pembangunan per tahun juga terbatas, dimana harus di bagi pada 15 kecamatan dan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Rasyid Dongoran, Aktivis Lingkungan yang Kini Jadi Wakil Bupati Tapsel