Surat Suara Piplres 2019 Sudah Tiba di KPU Siantar
Sebanyak 647 lembar alami kerusakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menerima surat suara Pemilu 2019, Selasa (26/3) malam di kantor KPU Siantar, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Surat suara itu meliputi Pemilihan Presiden 2019 dan DPD RI.
"Surat suara untuk Presiden dan DPD RI masing-masing sebanyak 182.681 lembar,"ucap Komisioner KPU Siantar Bidang Sosialidasi dan Partisipasi Masyarakat, Nurbaiyah Siregar, Kamis (28/3) siang di ruang kerjanya.
Saat ini pihak penyelenggara pemilu kota Siantar masih melakukan proses pelipatan suara di gedung dharma wanita, Jalan Poresa, Kecamatan Siantar Barat. Sebanyak 50 tenaga dikerahkan untuk proses pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI tersebut.
"Sudah kita mulai proses pelipatan suara. Target kita paling lama hari Senin ini sudah selesai semuanya. Setelah itu kita akan mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak," terangnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks, Ini Kata Ketua KPU Sumut
1. Sebanyak 915.175 lembar surat suara pemilihan Legislatif 2019 tiba di Siantar
Pada bulan Februari lalu, KPU Siantar menerima 915.175 lembar surat suara pemilihan Legislatif 2019 termaksud surat suara cadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pelipatan, sebanyak 647 surat suara dipastikan rusak.
Surat suara rusak itu kebanyakan meliputi dari surat suara DPRD Sumut Dapil 10 sebanyak 185 lembar dan DPRD Siantat Dapil I sebanyak 16 lembar. "Sudah kita amankan,"ucap Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani.
Kemudian untuk jumlah kotak suara, KPU Siantar telah merakit sebanyak 3.888 kotak dan 3 di antaranya rusak. Kerusakan dikatakan telah dilaporkan ke KPUD Sumut dan diteruskan ke KPU Pusat.
Baca Juga: KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara