KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara kepada peserta pemilu di Ballroom Hotel Santika, Jumat (29/3).
Yulhasni , Ketua KPU Sumut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya harap seluruh partai politik maupun tim kampanye menyampaikan hal tersebut ke jajaran bawah terutama masyarakat kita,” ujar Yulhasni.
1. KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara
Dalam kegiatan ini KPU Sumut menjelaskan hal-hal teknis selama pemungutan dan penghitungan suara seperti alur pemungutan suara, tata cara pemilih memberikan suara, tata cara pencoblosan surat suara, hingga pelaksanaan penghitungan suara.
Baca Juga: Ingatkan Milenial untuk Mencoblos, KPU Sumut Gelar Kompetisi Mural
2. Ingatkan Bawaslu dan peserta pemilu agar memahami setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Yulhasni juga mengingatkan Bawaslu dan peserta pemilu agar memahami setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada.
“Seperti lima jenis surat suara yang dicoblos dan kondisi penghitungan suara yang akan berlangsung hingga larut malam,” tambahnya.
3. Antusias peserta pemilu dalam diskusi tersebut
Dalam acara Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara diisi oleh Ketua KPU Sumut, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Syafrial Syah, Koordinator Divisi Teknis Benget M Silitonga beserta jajaran Divisi Teknis KPU Sumut.
Dan dihadiri oleh partai politik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Kampanye Pasangan Calon.
Baca Juga: KPU Sumut: Suara Milenial Penting untuk Demokrasi Sehat