Sengketa Tanah Ulayat di Desa Martelu, Dua Kades Diduga Terlibat
Kades mengaku salah menelaah surat keterangan tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Puluhan warga Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang merasa kecewa dengan Camat Sibolangit, Febri E Gurusinga. Sebab, Febri tak mampu menghadirkan Kepala Desa Martelu dan Sukamaju untuk membahas persoalan tanah di Desa Martelu seperti yang dijanjikannya.
Padahal, warga menduga kuat kedua kepala desa itu telibat dalam menjual tanah yang dikenal dengan sebutan “Shipon” yang selama ini menjadi kawasan serapan air di Desa Martelu kepada pihak luar demi keuntungan pribadi.
Dan merekalah sebenarnya pihak yang paling penting dihadirkan guna diminta pertanggungjawaban terkait penjualan tanah itu.
Pada saat pertemuan digelar, Febri dan stafnya dengan entengnya menyampaikan kedua kepala desa itu tidak datang ketika ditanyai enam orang perwakilan yang masuk ke ruang kerjanya.
“Kita sudah mengundang mereka via telpon dan SMS. Mereka tak datang, mau gimana lagi,” ujar Febri, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Arya Saloka Pernah Jadi Hansip, 9 Potret Jadul Pemain Ikatan Cinta
1. Warga Martelu minta pengerjaan di lahan itu dihentikan sementara karena ada sengketa
Mendengar itu, perwakilan warga Desa Martelu menghargai ucapan Febri sehingga tidak lagi mempersoalkan tidak hadirnya kedua pimpinan desa itu. Satu persatu dari perwakilan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan kedua kepala desa tersebut dinilai telah melanggar hukum.
Di antaranya surat keterangan tanah “Shipon” di Desa Martelu namun dikeluarkan oleh Kepala Desa Sukamaju. Kemudian, nomor register surat di halaman depan berbeda dengan di dalam. Lalu ada nama yang membubuhkan tanda tangan tetapi yang bersangkutan sudah lama meninggal dunia.
Mereka juga menyampaikan kekhawatiran akan terjadinya bencana alam karena di lahan “Shipon” yang sedari dulu ditanami pepohonan kini sudah ditebangi oleh pihak pembeli. Untuk itu, warga meminta Camat melakukan tindakan secepatnya, baik mempertemukan warga Desa Martelu dengan oknum yang diduga terlibat menjual tanah tersebut. Kemudian menghentikan segala aktivitas dan penebangan pohon di lahan itu sampai persoalan selesai.
“Nanti akan kita lakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 20 Januari dan kita undang kedua kepala desa itu secara resmi. Pihak kepolisian beserta Koramil juga kita undang untuk menyaksikannya,” janji Febri.
“Besok juga akan kita buat surat agar pengerjaan di lahan itu dihentikan sementara karena ada sengketa,” tambahnya.
Baca Juga: Rawat Tanah Ulayat, Warga Desa Martelu Lakukan Penanaman Pohon