- News
- Sumut
Rawat Tanah Ulayat, Warga Desa Martelu Lakukan Penanaman Pohon

Deli Serdang, IDN Times - Puluhan masyarakat Desa Martelu di Kecamatan Sibolangit melakukan aksi gotong-royong berupa penanaman pohon di areal tanah ulayat masyarakat Desa Martelu, Sabtu (28/11/2020).
Koordinator aksi Masyarakat Desa Martelu,Guntur Tarigan mengatakan bahwasanya kegiatan ini adalah upaya konservasi penanaman pohon guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di Desa Martelu.
"Kami, masyarakat Desa Martelu menanam aneka bibit sebagai upaya konservasi. Seperti bibit kecombrang, kelapa, cengkeh dan durian," ungkap Guntur Tarigan.
1. Merupakan hutan serapan air

Guntur menambahkan penghijauan yang dilakukan di tanah ulayat Masyarakat Desa Martelu tersebut karena kawasan tersebut merupakan hutan serapan air. Selain itu sebagai bentuk upaya mengantisipasi terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
"Sejarah tanah ulayat masyarakat Desa Martelu yang dikenal dengan sebutan "Shypon" ini dulunya kerap terjadi longsor yang berkepanjangan. Kita lakukan penghijauan agar bencana yang serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.
Baca Juga: Viral Foto Penampakan Kuntilanak, 13 Komen Netizen Ini Kocak Abis
2. Jadi lokasi serapan air untuk dialirkan ke areal persawahan warga sekitar

Matius Sinuhaji, yang merupakan keturunan dari pendiri Desa Martelu juga turut hadir dalam melakukan penanaman pohon di tanah ulayat tersebut.
Matius Sinuhaji mengatakan, tanah ulayat tersebut dipinjamkan kepada masyarakat oleh leluhurnya sebagai lokasi serapan air guna dialirkan ke areal persawahan warga sekitar.
"Lahan tersebut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat desa sebagai kawasan serapan air untuk mengairi persawahan warga sekitar,"
3. Tanah ulayat tidak bisa diperjualbelikan

Generasi ke empat dari keturunan pendiri Desa Martelu ini juga menegaskan bahwa tanah ulayat tersebut tidak bisa diperjualbelikan kepada siapa pun.
"Keperuntukannya akan selalu menjadi kawasan serapan air dan tidak bisa diperjualbelikan.Jika ada bentuk jual beli yang mengatasnamakan kepemilikian akan tanah ulayat masyarakat Desa Martelu tersebut dipastikan itu ilegal dan kami Masyarakat Desa Martelu tidak akan tinggal diam," tegas Cucu Bedil Sinuhaji, Pendiri Desa Martelu.
Baca Juga: Bakal Jadi Trendsetter, Ini Kelebihan All New Honda Scoopy Terbaru
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Sering Sesak Napas, Rizieq Shihab Dipindahkan ke Tahanan Bareskrim
- Asrama Putra Kampus USU Diduga Dibakar Gelandangan, Pelaku Ditangkap
- 10 Outfit Ayya Renita 'Miss Kiki' yang Menguras Isi Dompet
- [BREAKING] Hore! Greysia Polii-Apriyani Juara Thailand Open 2021
- Sudah Sepekan, Pencarian CVR Sriwijaya Air Akan Memakai Robot
- Jangan Kelewatan, Ini Jadwal Final Yonex Thailand Open 2021
- [BREAKING] Jordan-Melati Takluk di Partai Final Thailand Open 2021
- Menawan Sejak Remaja! 10 Potret Jadul Artis di Cover Majalah Kawanku
- Tiga Tahun Buron, Tersangka Korupsi Disperindag Ditangkap Kejati
- 5 Cara Mudah Memahami Matematika untuk Pelajar, Yuk Coba