TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan Warga, BPOM & Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Diduga Ilegal

Puluhan ribu bedak diamankan dari gudang di Binjai

IDN Times/Handoko

Binjai, IDN Times - Menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah ruko berlantai 3 nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Rabu (14/8) petang. 

Dalam penggerebekan itu, puluhan ribu unit komestik berupa bedak diduga ilegal yang dikemas dalam ratusan kardus diamankan. Satu mobil truk berwarna kuning dikerahkan untuk membawa ratusan barang bukti tersebut. 

Penggerebekan didampingi Kepling M Rizal Lubis (47),  yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

"Awalnya mereka dari Kim Kosmetik (grosir pemilik). Lalu ke mari, saya diajak untuk menyaksikan," kata Rizal di gudang penyimpanan.

Baca Juga: Kapolda Bakar Ribuan Lembar Uang Palsu, Pelaku Beraksi saat Malam Hari

1. Punya toko di Pasar Tavip, pemilik gudang penyimpanan kosmetik ilegal diketahui bernama Michael

IDN Times/Handoko

Penghuni sekaligus pemilik barang diduga ilegal itu Michael. Menurut Rizal, Michael tinggal bersama istri dan anaknya yang masih berusia setahun.

"Lebih kurang tiga tahun tinggal di situ. Tahu saya pedagang (Michael), buka toko (Kim Kosmetik)," sambung Rizal.

Rizal tak pernah tahu ada bahwa ruko yang dihuni Michael juga dijadikan gudang penyimpanan. Michael punya toko Kim Kosmetik di Jalan Husni Thamrin, Pasar Tavip.

"Kami gak tahu kalau ruko itu dijadikan gudang penyimpanan, setahu kami dia (Michael), punya toko di pasar Tapiv," tuturnya.

2. Digerebek setelah ada pengaduan dari masyarakat

IDN Times/Handoko

Kepala BPOM Sumut, Yulius Sacramento Tarigan mengakui, jika penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana sebelumnya masyarakat ada membuat laporan ke pihaknya kalau ada gudang penyimpanan kosmetik diduga ilegal. 

"Kemarin kita dapat informasi dari pengaduan masyarakat bahwa seputar Binjai disinyalir ada peredaran kosmetik yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Sumut, Yulius Sacramento Tarigan usai penyidik mengangkat barang bukti.

Karenanya, informasi tersebut kemudian ditelesuri. Hasilnya memuaskan.

"Kita temukan di beberapa tempat yang diduga terdapat produk tersebut. Sore ini, kita telusuri sampai ke tempat penyimpanan barang bukti. Puluhan ribu pieces (potongan) yang diamankan," ujar dia.

3. Pemasaran kosmetik diduga ilegal sampai ke Medan diterima dari Jakarta dan Batam

IDN Times/Handoko

Dia menambahkan, peredaran kosmetik diduga ilegal berupa bedak itu sampai ke Kota Binjai dan Kota Medan. Namun, penggerebekan tersebut tak membawa Michael selaku pemilik ruko.

"Mungkin (masih) secara informal. Tidak tertutup kemungkinan ke online," sambung dia.

Informasi sementara, kata dia‎, barang diduga ilegal tersebut diperoleh dari Jakarta dan Batam. Dia memprediksi, gudang penyimpanan ini diduga beroperasi hingga tahunan.

"Kalau enggak, informan bisa sampai lengkap," kata dia.

Baca Juga: Sempat Berkelahi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditembak

Berita Terkini Lainnya