Dilaporkan Warga, BPOM & Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Diduga Ilegal
Puluhan ribu bedak diamankan dari gudang di Binjai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah ruko berlantai 3 nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Rabu (14/8) petang.
Dalam penggerebekan itu, puluhan ribu unit komestik berupa bedak diduga ilegal yang dikemas dalam ratusan kardus diamankan. Satu mobil truk berwarna kuning dikerahkan untuk membawa ratusan barang bukti tersebut.
Penggerebekan didampingi Kepling M Rizal Lubis (47), yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
"Awalnya mereka dari Kim Kosmetik (grosir pemilik). Lalu ke mari, saya diajak untuk menyaksikan," kata Rizal di gudang penyimpanan.
Baca Juga: Kapolda Bakar Ribuan Lembar Uang Palsu, Pelaku Beraksi saat Malam Hari
1. Punya toko di Pasar Tavip, pemilik gudang penyimpanan kosmetik ilegal diketahui bernama Michael
Penghuni sekaligus pemilik barang diduga ilegal itu Michael. Menurut Rizal, Michael tinggal bersama istri dan anaknya yang masih berusia setahun.
"Lebih kurang tiga tahun tinggal di situ. Tahu saya pedagang (Michael), buka toko (Kim Kosmetik)," sambung Rizal.
Rizal tak pernah tahu ada bahwa ruko yang dihuni Michael juga dijadikan gudang penyimpanan. Michael punya toko Kim Kosmetik di Jalan Husni Thamrin, Pasar Tavip.
"Kami gak tahu kalau ruko itu dijadikan gudang penyimpanan, setahu kami dia (Michael), punya toko di pasar Tapiv," tuturnya.
Baca Juga: Sempat Berkelahi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditembak