Pilkades Serentak di Palas, 692 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan
Pilkades di Paluta juga digelar hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang Lawas, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberangkatkan 550 personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Bambang Sigit Priyono, memimpin upacara pemberangkatan personel pengamanan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (11/7/2022).
Kapolda menyebutkan, 550 personel yang diberangkatkan terdiri atas Brimob, Sabhara, Intel, Reskrim, Propam serta Bintara Remaja.
"Polda Sumut beserta jajaran telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mitra kamtibmas untuk melakukan pengamanan tahapan Pilkades mulai persiapan, pencalonan pemungutan suara, hingga penetapan calon dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif agar situasi tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Selain itu ada pula BKO dari Polres Padang Lawas sebanyak 142 personil. Total kekuatan personil Polri yang di libatkan dalam pengamanan Pilkades berjumlah 692 personil.
Baca Juga: Menyesal Usai Bunuh Pacarnya, Pria di Siantar Datangi Kantor Polisi
1. Kapolda ingatkan personel jaga kesehatan
Panca berharap, kepada personel untuk benar-benar menjalankan tugas sehingga Pilkades di Kabupaten Palas berjalan lancar tanpa adanya gangguan.
"Tentunya bersama TNI, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan turut menyampaikan kepada panitia pemilihan dan masyarakat pemilih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Kapolda juga mengucapkan, terima kasih kepada seluruh personel yang ditugaskan dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkades di Kabupaten Palas.
"Saya berharap semua personel yang di BKO dalam Pilkades di Palas untuk selalu menjaga kesehatan," kata Kapolda Sumut.
Baca Juga: Rekam Jejak Lili Pintauli, Perempuan Batak yang Mundur dari KPK