Perselisihan Natumingka Vs TPL, Pemkab Toba Bantu Cari Jalan Damai
Masyarakat tetap mengklaim tanah adat seluas 2.409,7 Hektare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Toba, IDN Times - Selisih paham mengenai pengakuan tanah adat dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL), dalam waktu dekat siap di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba.
Hal tersebut dikatakan Bupati Toba Poltak Sitorus, dalam rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT. TPL, dibalai pertemuan aula kantor Bupati dikawasan Balige, Kamis (27/5/2021) siang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Toba Tony. M. Simanjuntak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kota Effendy SP. Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen, Direksi TPL Janres Silalahi dan Parlindungan Hutagaol.
Hadir juga Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Balige, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toba, Camat Kecamatan Bor-bor, Kepala Desa Natumingka mewakili masyarakat, serta perwakilan dari pihak kepolisian Polres Toba. Sementara itu tidak satupun dari masyarakat Natumingka yang dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
Apa saja hasil pertemuannya, yuk simak:
Baca Juga: Bentrok di Desa Natumingka, Polres Toba Minta Kedua Pihak Menahan Diri
1. Bupati: Jangan bilang pemerintah tidak peduli dengan permasalahan ini
Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan saat ini pihak pemerintah siap melakukan fasilitasi untuk mencari jalan perdamaian, dan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat. Termasuk membahas hutan adat secara undang-udang dan hubungan kemitraan masyarakat. Jangan bilang pemerintah tidak peduli dengan permasalahan ini.
"Dalam pertemuan ini tadinya kami berharap besar pihak Kepala Desa Natumingka dapat membawa sejumlah masyarakat sebagai perwakilan. Sehingga permasalahan ini dapat segera mungkin berakhir dengan perdamaian” kata Bupati.
Menurut Forkopimda Kabupaten Toba, perselisihan masyarakat Natumingka yang berakhir dengan insiden, di areal konsesi HTI perusahaan bubur kertas (TPL) diduga kuat akibat dari provokasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Wilayah Natumingka Dikonsesi, AMAN: Masyarakat Adat Tidak Tahu