Pamit, Ini Fakta Seputar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi
Jabatan Umar dan Oki berakhir pada 22 Mei 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times - Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dan Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar pamitan berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan dengan segenap jajaran Polres Tebing Tinggi di lapangan apel Polres Kamis (19/5/2022).
Masa jabatan keduanya akan berakhir tiga hari lagi, tepatnya pada tanggal 22 Mei 2022.
"Izinkan kami untuk memberi sedikit wejangan dengan Pak Wakil Wali Kota menjelang masa purna bakti kami per tanggal 22 Mei 2022," kata Umar seperti dilansir ANTARA.
Berikut profil dan fakta seputar Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar:
Baca Juga: Jabatan Akan Berakhir, Ini Permintaan Maaf Bupati Bakhtiar Sibarani
1. Umar lulusan S2 Manajemen
Umar Zunaidi Hasibuan adalah wali kota Tebing Tinggi yang menjabat pada periode 2017-2022 yang dilantik pada 15 Februari 2017 oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Pelantikan ini digelar di Aula Martabe Kantor Gubsu ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia terhadap kepala daerah hasil Pilkada yang sudah habis masa jabatannya.
Umar Zunaidi Hasibuan lahir di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara pada 1 Agustus 1956 dan kini dia sudah berusia 65 tahun.
Umar Zunaidi Hasibuan menempuh Pendidikan dasar di SD Negeri Tebing Tinggi lulus tahun 1968, lalu lalu melanjutkan jenjang Pendidikan ke sekolah menengah pertama di SMP Negeri 3 Medan lulus tahun 1971 dan jenjang sekolah menengah atas di SMA Negeri 6 Medan lulus tahun 1974.
Setelah lulus dari SMA Umar melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di USU Medan jurusan Teknik Sipil dan berhasil meraih gelar S1 pada tahun 1983, setelah itu Umar juga megambil Pendidikan pasca sarjana di USU Medan jurusan magister managemen dan meraih gelar S2 pada tahun 1999.
Umar Zunaidi Hasibuan pernah mengikuti diklat Sepadya di Medan pada tahun 1994 yang diadakan oleh DIKLAT PROVSU dan DIKLAT PIM TK .II di Medan pada tahun 2001 yang diadakan oleh DEPDAGRI PROVSU, dia juga pernah mengikuti seminar LOKAKARYA MANAJEMEN MUTU TERPADU di medan pada tahun 2000 yang diadakan oleh Ropeg dan USU.
Ia selalu menghimbau agar masyarakat Tebing Tinggi tidak melupakan sejarah dan budaya yang ada di kota Tebing Tinggi.
Rumah adat melayu dan kerajinan tenun songket adalah budaya yang dari dulu sudah ada di Kota Tebing Tinggi, karena perkembangan zaman dan perkembangan teknologi membuat masyarakat Kota Tebing Tinggi lupa terhadap budaya tersebut sehingga Wali Kota Tebing Tinggi meresmikan Rumah Adat Melayu sekaligus pembukaan pelatihan menenun kain songket di Rumah Adat Melayu, Jl. Badak, Kel. Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi agar menjadi ikon baru Kota Tebing Tinggi dengan harapan akan menarik para wisatawan.
Baca Juga: Mengenal Bakhtiar Sibarani, Bupati Tapteng yang Bertabur Prestasi