Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Dua Gudang Digerebek Polisi
Pemilik diburu polisi, 4 pekerja diamankan Sebagai Saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Petugas Unit Tindak Pidana Ekonomi Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan gudang pengoplosan gas di Kecamatan Sei Binjai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Abed Nego membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Ya benar. Abang sudah tahunya itu," katanya di Mapolres Binjai, Kamis (29/8) siang.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Dalam operasi penggerebekan ini, polisi membawa 4 orang dan 4 mobil pickup yang saat ini sudah di Mapolres Binjai.
Ia menambahkan keempat orang yang dibawa masih berstatus terperiksa. Polisi belum ada menetapkan tersangka. "Keempatnya merupakan pekerja," katanya sembari berlalu meninggalkan wartawan.
Baca Juga: [BREAKING] Ibu Kota Pindah, Wapres Ma’ruf Amin: Bukan Hanya Indonesia
1. Dua gudang digerebek polisi
Tidak hanya satu, ternyata ada 2 gudang diduga sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi yang digerebek polisi. Penggerebekan yang dilakukan polisi Polres Binjai ini memggandeng Polisi Militer (PM) dan Pertamina. Kedua lokasi yang digerebek tim gabungan berdekatan.
Yakni di Jalan Pasar III dan Pasar IV Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi juga memboyong 4 orang, 4 mobil pickup berisikan ratusan tabung gas subsidi 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 50 kg.
Keempat orang yang disebut polisi merupakan pekerja yakni, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Binjai, Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Baca Juga: [BREAKING] Datang ke Medan, Ma’ruf Sebut Jokowi Presiden yang Syariah