TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Dua Gudang Digerebek Polisi

Pemilik diburu polisi, 4 pekerja diamankan Sebagai Saksi

Tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Binjai, IDN Times - Petugas Unit Tindak Pidana Ekonomi Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan gudang pengoplosan gas di Kecamatan Sei Binjai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Abed Nego membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Ya benar. Abang sudah tahunya itu," katanya di Mapolres Binjai, Kamis (29/8) siang.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Dalam operasi penggerebekan ini, polisi membawa 4 orang dan 4 mobil pickup yang saat ini sudah di Mapolres Binjai. 

Ia menambahkan keempat orang yang dibawa masih berstatus terperiksa. Polisi belum ada menetapkan tersangka. "Keempatnya merupakan pekerja," katanya sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Baca Juga: [BREAKING] Ibu Kota Pindah, Wapres Ma’ruf Amin: Bukan Hanya Indonesia 

1. Dua gudang digerebek polisi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Tidak hanya satu, ternyata ada 2 gudang diduga sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi yang digerebek polisi. Penggerebekan yang dilakukan polisi Polres Binjai ini memggandeng Polisi Militer (PM) dan Pertamina. Kedua lokasi yang digerebek tim gabungan berdekatan.

Yakni di Jalan Pasar III dan Pasar IV Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi juga memboyong 4 orang, 4 mobil pickup berisikan ratusan tabung gas subsidi 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 50 kg.

Keempat orang yang disebut polisi merupakan pekerja yakni, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Binjai, Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

2. Gas dari tabung bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, penggerebekan yang dilakukan tim gabungan atas informasi dari masyarakat. "Yang diamankan ada tabung besar, batu es, catatan mengenai transaksi keluar masuk tabung gas," kata Kasat, ketika dikonfirmasi.

Ia membenarkan, pengoplosan yang dilakukan dari gas subsidi ke tabung non subsidi. Disinggung pemiliknya, dirinya menjawab hal tersebut masih didalami.

"Masih didalami keterlibatannya sejauh mana," katanya.

Begitu juga dengan siapa pemiliknya. Katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Segera kita lakukan penyelidikan guna ditemukan pelakunya lalu dilaksanakan gelar perkara. Untuk sementara karena gudang sudah lama, mungkin sudah bertahun-tahun beroperasi. Yang pasti, kami police line dan menutup gudang tersebut," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Datang ke Medan, Ma’ruf Sebut Jokowi Presiden yang Syariah

Berita Terkini Lainnya