Nekat Curi Motor Polisi, Ari Caplang Dihadiahi Timah Panas
Pernah tertangkap warga tapi dilepaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Rabu (31/7) sekira pukul 12.30 WIB.
Korbannya adalah seorang polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Harry Bagus Oka alias Ari Caplang (28) pun akhirnya 'dihadiahi' timah panas di kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.
"Pada saat pengembangan pelaku melakukan perlawanan. Kita sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga ia terpaksa kita lumpuhkan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/8).
Baca Juga: [BREAKING] Ditahan Imbang Sriwijaya, PSMS Gagal ke Puncak Klasemen
1. Polisi parkir motor sebelah Apotek Harapan
Manullang menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri, Yon Mariono (48) warga Jalan Kemuning Sampali, Dusun XIII Sampali, pada Senin 31Juli 2018 sekira pukul 15.00 WIB.
Sore itu, Yon Mariono datang ke Bank BCA di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Kemudian korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Mega Pro BK 3252 ACM miliknya di sebelah Apotek Harapan.
"Pada saat korban berniat pulang, ia tidak lagi melihat sepeda motornya," ujar Manullang.
Baca Juga: Keliling Danau Toba, 9 Potret Romantisnya Presiden Jokowi & Ibu Negara