Musda Golkar Sumut Diulang, Yasir Ridho Batal Jadi Ketua
Hanafiah Harahap: Bakal lahir pemimpin baru yang cerdas!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MEDAN, IDN Times - Mahkamah Partai Golkar memutuskan Musyawarah Daerah X Partai Golkar Sumut yang dilaksanakan pada 25 Februari 2020 akan diulang. Hal ini diputuskan menimbang bahwa pelaksanaan Musda Golkar Sumut dianggap cacat hukum.
Pada Musda tersebut terpilihlah Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Ketua Golkar Sumut. Dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar bahwa Musda X Golkar Sumut harus diulang dan bakal dilakukan pemilihan ketua lagi.
Baca Juga: [UPDATE] 40 Pasien Positif Corona di Sumut Dinyatakan Sembuh
1. Sudah dua kali dilakukan mediasi
Sebelum diputuskan, Mahkamah Partai Golkar melakukan mediasi para pihak sebanyak dua kali. Yakni tanggal 17 April dan 24 April 2020 yang dilakukan secara virtual, mengingat saat ini tengah masa pandemik corona.
Salah satu pemohon gugatan yang juga Korbid Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut, Hanafiah Harahap mengatakan Musda X 2020 Partai Golkar Sumatera Utara tidak konstitusional dan dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga hasilnya tidak baik.
"Munas, Musda, dan musyawarah lainnya adalah forum kekuasaaan tertinggi, digelar lima tahun sekali oleh Partai Golkar secara kelembagaan dan dilaksanakan secara demokratis, mandiri, transparan, efektif dan tertib administrasi prosudural. Musda ulang Sumut X 2020 kedepan saya yakin akan melahirkan pimpinan yang cerdas, kuat memimpin partai Golkar Sumut untuk 5 tahun kedepan," ungkapnya, Selasa (28/4).
Baca Juga: Gara-gara Satu Pasien, 48 Tenaga Medis Tapanuli Utara Positif Corona