TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Ahmadi, Dari Bupati, Ditangkap KPK hingga Kasus Kulit Harimau

Ahmadi baru bebas dari penjara sukamiskin 5 Juli 2021

Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi (Dok. Istimewa)

Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan kulit harimau di Bener Meriah. Selain Ahmadi, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial IS dan S.

"Pada hari ini kami sampaikan bahwa kami telah menetapkan tiga orang tersangka kasus penjualan kulit Harimau Sumatera di Bener Meriah, yaitu IS (48), A (41), dan S," kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022).

Ahmadi sejatinya adalah Bupati Bener Meriah periode 2017-2022. Namun baru setahun menjabat bupati, ia diciduk KPK dan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

Baru setahun bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung tepatnya pada 5 Juli 2021, Ahmadi ditangkap lagi oleh tim Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Polda Aceh, Selasa (24/5/2022). Kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat dalam penjualan kulit harimau pekan lalu.

Seperti apa sosok dan karier Ahmadi sebenarnya? Yuk simak:

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap Ketika Transaksi Kulit Harimau

1. Menjabat Ketua KPUD Bener Meriah dua periode

Ahmadi (Dok. instagram.com/ahmadiuntukbenermeriah)

Ahmadi merupakan pria kelahiran 7 Maret 1981 di Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah.

Karier Ahmadi terbilang sangat gemilang. Awalnya ia hanya Pegawai Honorer di Kantor Camat Syiah Utama sejak tahun 2000.

Pada tahun 2003, sembari menjadi pegawai honorer ia ikut menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan Camat Syiah Utama hingga tahun 2005.

Usai jadi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, Ahmadi mengadu peruntungan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Bukan hanya sekadar terpilih, ia langsung menjadi Ketua KPUD Kabupaten Bener Meriah periode 2005—2008 dan 2008—2013

Ia juga merupakan Direktur CV.Gerpa Utama pada tahun 2010— 2016.

Saat Pilkada serentak tahun 2017, Ahmadi mencalonkan diri sebagai bupati yang berpasangan dengan Sarkawi. Keduanya diusung Partai Golkar, PKB, PKS, dan PDA.

Saat hari pemilihan tiba, keduanya meraup suara terbanyak. Pasangan ini kemudian dilantik menjadi bupati dan wakil bupati oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Jumat (14/7/2017).

2. Setahun jadi Bupati, kena ciduk KPK

Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). (Antara Foto/Aprillio Akbar)

Namun baru setahun menjabat, Ahmadi terjaring OTT KPK bersama Irwandi pada Selasa (3/7/2018). Ahmadi didakwa menyuap Irwandi Rp1 miliar agar proyek pembangunan di Bener Meriah yang sumber dananya berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau dana otsus dapat dikerjakan rekanan dari wilayah itu.

Atas usulan itu, Irwandi meminta orang kepercayaannya Teuku Saiful Bahri mengatur pemenang lelang program pembangunan itu. Selanjutnya, Ahmadi dan staf khusus Irwandi Hendri Yuzal bersepakat tentang adanya commitment fee atas program pembangunan itu.

"Urusan atau pengaturan paket-paket DOKA tahun 2018, termasuk pengaturan lelang dikoordinasikan oleh saudara Saiful, termasuk masalah penerimaan commitment fee sebesar 10 persen yang harus disetorkan oleh bupati atau wali kota yang memperoleh paket pekerjaan DOKA tahun anggaran 2018," ucap hakim.

Dalam persidangan, Ahmadi dinyatakan bersalah. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 100 juta untuk Ahmadi. Hakim juga memberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

Ahmadi diketahui baru bebas dari penjara Sukamiskin, Bandung pada 5 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Penjualan Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini Lainnya