TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Kejahatan Seksual Siber, Bullyid Beri Dukungan pada Korban

Kasus kejahatan seksual siber meningkat di masa pandemik

Bullyid (bullyid.org)

Medan, IDN Times - BULLYID.org sebagai organisasi non pemerintah yang berfokus pada memberikan dukungan kepada korban kejahatan siber dan membantu korban mengidentifikasi kasus yang dialaminya dengan sistem live chat secara gratis yang tersedia lewat laman website BULLYID.

BULLYID memiliki visi untuk mendistribusikan akses bantuan dukungan mental
maupun pendampingan legal yang setara bagi masyarakat indonesia.

Yuk simak manfaatnya:

Baca Juga: Mengenal Dua Lokasi Pengasingan Sukarno di Sumatera Utara

1. Live chat support secara gratis yang berlangsung sejak tanggal 17-31 Agustus 2020

Bullyid (Dok. Bullyid.org)

BULLYID bekerjasama dengan Halo Jiwa yang merupakan komunitas non profit yang
mempromosikan kesehatan mental akan menyediakan tenaga ahli dari sisi psikologis
berupa live chat lewat platform bullyid.org.

Dimana dalam kerjasama ini, BULLYID juga bekerja sama dengan para tenaga ahli dari psikolog dan pengacara akan memberikan live chat support secara gratis yang berlangsung sejak tanggal 17-31 Agustus 2020.

Dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Indonesia, BULLYID sebagai organisasi yang
diciptakan oleh anak bangsa turut serta berpartisipasi dengan meluncurkan program
terbarunya yakni Revenge Porn Help Centre pada 17 Agustus 2020.

2. Maraknya kasus kejahatan seksual siber yang BULLYID terima selama masa pandemi COVID-19

https://unsplash.com/photos/fZ2hMpHIrbI

Revenge Porn Help Centre dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kejahatan seksual siber yang BULLYID terima selama masa pandemi COVID-19. Berangkat dari permasalahan tersebut, BULLYID tengah membahas kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (DITTIPIDSIBER) Bareskrim Polri lewat program Revenge Porn Help Centre yang akan membantu dan melindungi korban kekerasan seksual lewat 1 langkah mudah.

Lewat laman website bullyid.org korban dapat mengisi formulir online yang tersedia dan bisa mengirimkan bukti kekerasan seksual berupa screenshot. Selanjutnya, BULLYID langsung meneruskan laporan ke DITTIPIDSIBER BARESKRIM POLRI untuk dapat ditindaklanjuti, dalam proses tersebut BULLYID akan mengupdate laporan korban melalui email secara berkala.

 

Baca Juga: 5 Fakta Kiras Bangun, Galang Kerja Sama Lintas Agama Melawan Penjajah

Berita Terkini Lainnya