Kota Siantar Raih Predikat WTP Dua Kali Berturut-turut dari BPK RI
Siantar berkomitmen ciptakan tata kelola keuangan yang baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Pematang Siantar kembali meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Era Pemerintahan Wali Kota dr Susanti dan Jajaran Pemko Pematang Siantar selama dua kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2021. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 - Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Senin (22/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
1. Menjadi motivasi dan pedoman bagi Pemko Siantar
Usai kegiatan, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengungkapkan, predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali. Ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Pematang Siantar untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.
"Terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Pematang Siantar mempertahankan dua kali berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI Perwakilan Sumut,” sambung dr Susanti.
Baca Juga: INALUM Pasang Target Raih Proper Emas Lagi Tahun Ini