Kisah Golfrid, Inisiator yang Melaporkan Polda Sumut ke Mabes Polri
Penyebab kematiannya masih simpang siur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Golfrid Siregar merupakan aktivis sekaligus kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut. Segala macam laporan masyarakat ke Walhi Sumut, Golfrid lah penganalisa di bidang hukum.
Tak jarang, Golfrid kerap berbenturan dengan perusahaan-perusahaan yang diduga mengorbankan lingkungan dan masyarakat untuk kepentingan bisnis.
Siapakah Golfrid sebenarnya?
Baca Juga: Keluarga Golfrid Curiga: Kepala Hancur Tapi Tidak Ada Luka di Tubuh
1. Golfrid laporkan penyidik Polda Sumut ke Mabes Polri
Belakangan diketahui, Walhi fokus mengawal kasus PLTA di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Walhi yang diwakilkan Golfrid sebagai kuasa hukum melaporkan Amdal PLTA Batang Toru ke Polda Sumut.
Namun akhirnya Polda Sumut menghentikan penyidikan dan mengelurkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Golfrid menjadi koordinator yang melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan.
Baca Juga: Pengakuan Istri Golfrid Aktivis Walhi Sumut: Almarhum Jarang Curhat