Ketua DPRD Medan Minta Wakil Rakyat Awasi Penggunaan Anggaran 2020
Gelar raker di Parapat selama dua hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Rapat Kerja Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang fokus membahas rencana kerja periode 2019-2024 resmi berakhir.
Forum tersebut sudah berlangsung sejak 11-12 November 2019, di Niagara Hotel Parapat.
Kegiatan tersebut mengusung tema tingkatkan kinerja DPRD kota Medan dengan optimalisasi fungsi Legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Baca Juga: Gak Ada Kampus USU, Ini 10 Perguruan Tinggi Terbaik Versi Ristekdikti
1. Tantangan berat ketika beberapa undang-undang dan Perda disederhanakan menjadi satu
Undangan undang atau Legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan lainnya.
Pada pemerintahan periode pertama, presiden Joko Widodo menginginkan adanya penataan dan penyederhanaan dalam peraturan perundang undangan melalui omnibus law.
Omnibus law merupakan penyederhanaan, penyatuan atau kodifikasi beberapa peraturan perundang undangan yang berada pada tingkatan yang sama atau berbeda namun tetap memiliki substansi/ materi muatan yang terkait.
Ketua DPRD kota Medan Hasyim mengatakan, tantangan berat ketika beberapa undang-undang dan peraturan daerah (Perda) disederhanakan menjadi satu.
"Begitu undang-undang di sahkan menjadi satu, ini merupakan kerja berat tantangan kita di DPRD Medan," katanya.
Baca Juga: Bangga! Arif Mak Beti Raih Penghargaan WebTV Asia Award di Vietnam